Penampilan terbaru mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: X Solo Time)
Publik disebut tengah menanti langkah tegas Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan mantan presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, menyusul penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara serupa.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan penetapan Hellyana memicu pertanyaan luas di media sosial terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Setelah Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, dalam kasus dugaan ijazah palsu, kini netizen ramai-ramai bertanya, kira-kira Mulyono kapan Pak Polisi menyusul ibu ini?" kata Muslim kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025.
Menurut Muslim, sebagian publik menilai para ahli telah menyampaikan temuan yang mengarah pada dugaan ketidakaslian ijazah Jokowi.
"Apakah hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas, atau sudah tidak tebang pilih?" tegasnya.
Ia juga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang justru menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka, padahal mereka merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.
"Bukannya Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka, malah pelapornya yang dijadikan tersangka," ujar Muslim.
Lebih lanjut, Muslim menyebut bahwa sejumlah peneliti dari Eropa dan Amerika Serikat dilibatkan oleh Dokter Tifa untuk meneliti keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, hal tersebut membuat isu ini semakin mendapat perhatian luas.
"Ini akhirnya makin serius dan tidak bisa dianggap sepele lagi oleh Presiden Prabowo," tuturnya.
Muslim menilai, kredibilitas Indonesia di dunia ilmiah dan sains dipertaruhkan apabila pemerintah tidak bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
"Prabowo jangan lagi bilang Pak Jokowi itu hopeng saya. Sikap seperti itu seolah mempertaruhkan nama baik bangsa di dunia internasional dengan membela Jokowi dalam dugaan ijazah palsu, sementara Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan ijazah itu 99,9 persen palsu," jelasnya.
Ia juga meyakini penanganan kasus ini akan terus menemui jalan buntu selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan Ova Emilia masih menjabat Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jika Hellyana bisa ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu berdasarkan laporan seorang mahasiswa di kampusnya, maka publik semakin heran. Sebab, ada tiga alumni UGM yang secara serius mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Muslim.
Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa pertanyaan publik terus bergulir.
"Publik dan netizen terus bertanya, kapan Jokowi ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri? Apakah harus jutaan rakyat turun ke jalan dulu, seperti gerakan 212 yang akhirnya membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka?" pungkasnya.