Berita

Penampilan terbaru mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: X Solo Time)

Hukum

Kapan Jokowi Menyusul Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu?

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik disebut tengah menanti langkah tegas Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan mantan presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, menyusul penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara serupa.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan penetapan Hellyana memicu pertanyaan luas di media sosial terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Setelah Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, dalam kasus dugaan ijazah palsu, kini netizen ramai-ramai bertanya, kira-kira Mulyono kapan Pak Polisi menyusul ibu ini?" kata Muslim kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 


Menurut Muslim, sebagian publik menilai para ahli telah menyampaikan temuan yang mengarah pada dugaan ketidakaslian ijazah Jokowi.

"Apakah hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas, atau sudah tidak tebang pilih?" tegasnya.

Ia juga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang justru menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka, padahal mereka merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.

"Bukannya Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka, malah pelapornya yang dijadikan tersangka," ujar Muslim.

Lebih lanjut, Muslim menyebut bahwa sejumlah peneliti dari Eropa dan Amerika Serikat dilibatkan oleh Dokter Tifa untuk meneliti keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, hal tersebut membuat isu ini semakin mendapat perhatian luas.

"Ini akhirnya makin serius dan tidak bisa dianggap sepele lagi oleh Presiden Prabowo," tuturnya.

Muslim menilai, kredibilitas Indonesia di dunia ilmiah dan sains dipertaruhkan apabila pemerintah tidak bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

"Prabowo jangan lagi bilang Pak Jokowi itu hopeng saya. Sikap seperti itu seolah mempertaruhkan nama baik bangsa di dunia internasional dengan membela Jokowi dalam dugaan ijazah palsu, sementara Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan ijazah itu 99,9 persen palsu," jelasnya.

Ia juga meyakini penanganan kasus ini akan terus menemui jalan buntu selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan Ova Emilia masih menjabat Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Jika Hellyana bisa ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu berdasarkan laporan seorang mahasiswa di kampusnya, maka publik semakin heran. Sebab, ada tiga alumni UGM yang secara serius mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Muslim.

Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa pertanyaan publik terus bergulir.

"Publik dan netizen terus bertanya, kapan Jokowi ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri? Apakah harus jutaan rakyat turun ke jalan dulu, seperti gerakan 212 yang akhirnya membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka?" pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya