Berita

Penampilan terbaru mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: X Solo Time)

Hukum

Kapan Jokowi Menyusul Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu?

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik disebut tengah menanti langkah tegas Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan mantan presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, menyusul penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara serupa.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan penetapan Hellyana memicu pertanyaan luas di media sosial terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Setelah Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, dalam kasus dugaan ijazah palsu, kini netizen ramai-ramai bertanya, kira-kira Mulyono kapan Pak Polisi menyusul ibu ini?" kata Muslim kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 


Menurut Muslim, sebagian publik menilai para ahli telah menyampaikan temuan yang mengarah pada dugaan ketidakaslian ijazah Jokowi.

"Apakah hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas, atau sudah tidak tebang pilih?" tegasnya.

Ia juga mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang justru menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka, padahal mereka merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.

"Bukannya Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka, malah pelapornya yang dijadikan tersangka," ujar Muslim.

Lebih lanjut, Muslim menyebut bahwa sejumlah peneliti dari Eropa dan Amerika Serikat dilibatkan oleh Dokter Tifa untuk meneliti keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, hal tersebut membuat isu ini semakin mendapat perhatian luas.

"Ini akhirnya makin serius dan tidak bisa dianggap sepele lagi oleh Presiden Prabowo," tuturnya.

Muslim menilai, kredibilitas Indonesia di dunia ilmiah dan sains dipertaruhkan apabila pemerintah tidak bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

"Prabowo jangan lagi bilang Pak Jokowi itu hopeng saya. Sikap seperti itu seolah mempertaruhkan nama baik bangsa di dunia internasional dengan membela Jokowi dalam dugaan ijazah palsu, sementara Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan ijazah itu 99,9 persen palsu," jelasnya.

Ia juga meyakini penanganan kasus ini akan terus menemui jalan buntu selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan Ova Emilia masih menjabat Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Jika Hellyana bisa ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu berdasarkan laporan seorang mahasiswa di kampusnya, maka publik semakin heran. Sebab, ada tiga alumni UGM yang secara serius mengikuti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Muslim.

Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa pertanyaan publik terus bergulir.

"Publik dan netizen terus bertanya, kapan Jokowi ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri? Apakah harus jutaan rakyat turun ke jalan dulu, seperti gerakan 212 yang akhirnya membuat Ahok ditetapkan sebagai tersangka?" pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya