Berita

Afrillyanna Purba dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang. (Foto: Instagram Kajari Kabupaten Tangerang)

Hukum

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung resmi mencopot Afrillyanna Purba dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, Afrillyanna dimutasi sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang kini dijabat Fajar Gurindro yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.


Praktis, Afrillyanna Purba hanya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tangerang selama lima bulan sejak dilantik pada 28 Juli 2025.

Kajari Kabupaten Tangerang belakangan disorot publik setelah anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.

Dalam kasus pemerasan tersebut, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya sebelumnya terjaring OTT KPK sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

Kelima tersangka dimaksud adalah Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, JPU Kejati Banten, Rivaldo Valini; Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen; Pengacara Didik Feriyanto; dan seorang penerjemah Maria Siska.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya