Berita

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Komdigi)

Nusantara

Layanan Kesehatan dan Telekomunikasi di RSUD Aceh Tamiang Kembali Pulih

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang kembali berjalan setelah sebelumnya berhenti beroperasi karena terdampak banjir Sumatra.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan fasilitas medis, seperti rumah sakit dan puskesmas, menjadi prioritas untuk segera ditangani karena menyangkut keselamatan warga.

Sejak terjadinya bencana, pemerintah langsung bergerak melakukan langkah-langkah pembersihan dan perbaikan alat agar layanan medis dapat kembali beroperasi, termasuk memastikan ketersediaan konektivitas.


“Alhamdulillah perbaikannya sudah mulai progresif. Saat ini uptime untuk jaringan telekomunikasi di Aceh Tamiang mencapai kurang lebih 70 persen dan kita coba terus jaga agar bisa stabil ke depannya,” jelas Wamen Nezar lewat keterangan resminya, Kamis, 25 Desember 2025.

Wamen Nezar Patria menegaskan Kemkomdigi bersama operator seluler terus memperbaiki BTS terdampak. Selain itu, pemerintah melalui Kemkomdigi dan Kementerian Kesehatan juga menyiapkan layanan konektivitas darurat berbasis satelit untuk mendukung komunikasi di titik layanan kesehatan.

“Sesuai dengan tupoksi Kemkomdigi, kita coba memberikan penguatan di jaringan telekomunikasi, dan sudah ada beberapa instalasi yang dipasang, termasuk Starlink. Kita juga berkoordinasi dengan opsel untuk memulihkan BTS di sekitar rumah sakit,” ujarnya.

Dalam dialog koordinasi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamen Nezar Patria, Relawan Aceh Tangguh, dan jajaran serta relawan tenaga kesehatan di RSUD Aceh Tamiang, didiskusikan pula perkembangan proses pemulihan sarana telekomunikasi dan kesehatan masyarakat.

“Kita berdiskusi untuk penguatan infrastruktur telekomunikasi. Kami juga siap mendukung koneksi interoperabilitas antarinstansi agar pekerjaan pemulihan di Kabupaten Aceh Tamiang bisa dipercepat,” tegas Nezar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemerintah memfokuskan pemulihan seluruh rumah sakit dan puskesmas terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Seluruh rumah sakit yang terdampak ada 31 dan kita target secepat mungkin beroperasi. Saya apresiasi karena dalam waktu dua minggu, 31 rumah sakit itu bisa beroperasi,” jelas Menkes Budi.

Menkes Budi menambahkan pemulihan dilakukan bertahap dengan prioritas layanan gawat darurat agar masyarakat tetap mendapat penanganan medis.

“Di RSUD Aceh Tamiang awalnya dibuatkan instalasi sementara yang juga sudah selesai dan hari ini sudah jalan. Saya juga minta untuk mengoordinasikan tahapan selanjutnya, yaitu perbaikan fasilitas medis,” tandasnya.

Pemulihan jaringan dan layanan medis ini memastikan warga Aceh Tamiang tetap mendapat akses kesehatan di tengah proses pemulihan pascabanjir.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya