Berita

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

BGN Bantah Program MBG saat Libur Sekolah Buang-Buang Anggaran

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah disebut menghabiskan anggaran. 

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengklaim, realisasi program MBG justru menunjukkan efisiensi anggaran jauh melampaui target awal pemerintah.

"Kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025. Anggaran tahun 2025 Rp71 triliun untuk 6 juta penerima manfaat dari anak sekolah dan kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita), namun ternyata kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ujar Nanik dalam keterangannya dikutip Kamis, 25 Desember 2025.


Penghematan terjadi karena banyak mitra dan yayasan sukarela membangun dapur MBG secara mandiri. Dengan skema tersebut, BGN tidak perlu membangun seluruh dapur dari awal sehingga beban anggaran dapat ditekan.

“Akhirnya cost yang dikeluarkan BGN hanya untuk program MBG Rp15 ribu per porsi, gaji karyawan BGN, termasuk SPPI, ahli gizi, dan akuntan di tiap-tiap SPPG yang saat ini hampir 100 ribu orang dari Sabang sampai Merauke, serta biaya operasional. Data ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia melalui program MBG. Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada satu pun anak Indonesia tertinggal dari program tersebut.

“Pesan Pak Prabowo, tidak boleh satu anak Indonesia pun, baik anak usia sekolah yang berada di jalanan sebelum Sekolah Rakyat, anak-anak di pondok pesantren baik terdaftar maupun tidak terdaftar di Kementerian Agama semuanya harus dapat makan bergizi gratis,” tuturnya.

Sementara itu, terkait isu pemberian makan gratis bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan program tersebut bukan menjadi kewenangan BGN.

“Yang akan memberikan makan gratis adalah Kementerian Sosial. Program itu masih wacana Kemensos, bukan program BGN,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya