Berita

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

BGN Bantah Program MBG saat Libur Sekolah Buang-Buang Anggaran

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah disebut menghabiskan anggaran. 

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengklaim, realisasi program MBG justru menunjukkan efisiensi anggaran jauh melampaui target awal pemerintah.

"Kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025. Anggaran tahun 2025 Rp71 triliun untuk 6 juta penerima manfaat dari anak sekolah dan kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, balita), namun ternyata kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ujar Nanik dalam keterangannya dikutip Kamis, 25 Desember 2025.


Penghematan terjadi karena banyak mitra dan yayasan sukarela membangun dapur MBG secara mandiri. Dengan skema tersebut, BGN tidak perlu membangun seluruh dapur dari awal sehingga beban anggaran dapat ditekan.

“Akhirnya cost yang dikeluarkan BGN hanya untuk program MBG Rp15 ribu per porsi, gaji karyawan BGN, termasuk SPPI, ahli gizi, dan akuntan di tiap-tiap SPPG yang saat ini hampir 100 ribu orang dari Sabang sampai Merauke, serta biaya operasional. Data ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia melalui program MBG. Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada satu pun anak Indonesia tertinggal dari program tersebut.

“Pesan Pak Prabowo, tidak boleh satu anak Indonesia pun, baik anak usia sekolah yang berada di jalanan sebelum Sekolah Rakyat, anak-anak di pondok pesantren baik terdaftar maupun tidak terdaftar di Kementerian Agama semuanya harus dapat makan bergizi gratis,” tuturnya.

Sementara itu, terkait isu pemberian makan gratis bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan program tersebut bukan menjadi kewenangan BGN.

“Yang akan memberikan makan gratis adalah Kementerian Sosial. Program itu masih wacana Kemensos, bukan program BGN,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya