Berita

Representative Image (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

120 Juta Warga Dapat BLT Tambahan Rp900 Ribu per Tiga Bulan

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjalan tepat sasaran dan tepat waktu, termasuk tambahan bantuan bagi puluhan juta penerima manfaat. 

Kabar itu disampaikan melalui unggahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, seperti dilihat Kamis, 25 Desember 2025. 

Usai pertemuannya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Teddy menjelaskan bahwa BLT disalurkan dalam dua skema.


Pertama, BLT reguler yang diberikan setiap bulan dengan nilai Rp200 ribu kepada penerima manfaat. Kedua, BLT tambahan yang diberikan selama tiga bulan dengan total nilai Rp900 ribu untuk 120 juta orang. 

“BLT tambahan selama tiga bulan ini diberikan dengan total Rp900 ribu untuk sekitar 35 juta kepala keluarga, atau setara dengan kurang lebih 120 juta jiwa,” tulis Teddy.

Seskab mengungkapkan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius pada efektivitas penyaluran bantuan sosial, khususnya BLT. Ia menegaskan bantuan harus diterima masyarakat tanpa hambatan.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya