Berita

Pemberian remisi kepada 138 Warga Binaan Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. (Foto: Humas Lapas Kelas I Cipinang)

Politik

Remisi Natal Diberikan kepada 138 Warga Binaan Cipinang

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Natal turut membawa kebahagiaan bagi 138 Warga Binaan Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. 

Pada peringatan Hari Raya Natal, Kamis, 25 Desember 2025, mereka menerima Remisi Khusus Natal dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan. 

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan remisi tidak dimaknai sebagai hadiah, melainkan pengakuan negara atas proses perubahan yang dijalani warga binaan secara konsisten.


“Remisi bukan hadiah, tetapi penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” tegas Wachid.

Ia memastikan seluruh tahapan pemberian remisi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 178 Warga Binaan Kristiani, sebanyak 138 orang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif untuk menerima Remisi Khusus Natal 2025.

“Rinciannya, 136 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) dan dua orang menerima Remisi Khusus II (RK II),” jelas Iwan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya menjalankan pembinaan dengan ukuran yang jelas dan berkeadilan, yakni perilaku baik, kepatuhan pada aturan, serta partisipasi aktif dalam pembinaan. 

Remisi diharapkan menjadi jembatan menuju kepulangan yang bermakna, bukan sekadar menyelesaikan masa pidana, tetapi kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kesiapan, kesadaran, dan harapan baru.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya