Berita

Sidang sengketa tambang nikel antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position di Halmahera Timur (Haltim) di PN Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Penegak Hukum Tak Boleh Abaikan Fakta Tambang Ilegal

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Save Maba Sangaji mengingatkan agar fakta tambang ilegal PT Position yang terungkap di pengadilan ditindaklanjuti penegak hukum. 

Menurut Koordinator Koalisi Save Maba Sangaji, Musa Naim, fakta-fakta terang soal penambangan ilegal di sidang perkara sengketa lahan PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) harus dikembangkan dan diungkap penegak hukum supaya bisa menjadi pelajaran bagi para mafia tambang ilegal.

“Kami kira semua fakta hukum soal PT Position di PN Jakpus harus segera diungkap para penegak hukum,” kata Musa Naim dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Desember 2025.


Musa menjelaskan semua informasi yang dibutuhkan penegak hukum sudah tersedia dalam risalah persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Sunoto. Mulai dari lokasi tambang ilegal, skema penambangan hingga luas wilayah penambangan ilegal. 

Bagi Musa, semua informasi tersebut dapat menjadi fakta hukum yang bisa ditelusuri para penegak hukum.  

“Semua info yang dibutuhkan penegak hukum sudah tersedia. Sekarang tinggal keberanian para penegak hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, perkara sengketa lahan PT WKM di pengadilan negeri Jakarta Pusat sudah berakhir dengan pembebasan dua pekerja PT WKM Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang pada Rabu 17 Desember 2025. 

Majelis Hakim PN Jakpus menjatuhkan vonis pidana 5 bulan 25 hari kepada Awwab dan Marsel karena melanggar pasal 162 UU Minerba soal perintangan kegiatan usaha pertambangan.

Dalam risalah persidangan sebanyak 154 halaman yang dibacakan di pengadilan, Majelis Hakim sempat menyinggung aktivitas penambangan ilegal PT Position yang dilakukan di Halmahera Timur. 

Majelis Hakim menyebut perkara penambangan ilegal yang dilakukan PT Position tidak menjadi pertimbangan karena belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan merupakan perkara yang terpisah.   

Sejumlah bukti soal dugaan penambangan ilegal PT Position dilampirkan kuasa hukum PT WKM dalam persidangan yang berlangsung selama empat bulan tersebut. 

Antara lain peta satelit Citra yang menunjukkan konsesi lahan milik PT WKM, video penambangan PT Position dan laporan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara yang mengkonfirmasi terjadinya aktivitas penambangan ilegal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya