Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima tugas untuk memulihkan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta pada Rabu sore, 24 Desember 2025. 

Pada kesempatan itu Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 


Dalam pidatonya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang diserahkan Satgas PKH pada hari ini mencapai 896.969,143 hektare. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.575,383 hektar yang merupakan lahan sawit secara simbolis diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian Menkeu menyerahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan terakhir Rosan menyerahkan kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo selaku pengelola. 

"Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kemenhut. 

Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya