Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima tugas untuk memulihkan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta pada Rabu sore, 24 Desember 2025. 

Pada kesempatan itu Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 


Dalam pidatonya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang diserahkan Satgas PKH pada hari ini mencapai 896.969,143 hektare. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.575,383 hektar yang merupakan lahan sawit secara simbolis diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian Menkeu menyerahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan terakhir Rosan menyerahkan kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo selaku pengelola. 

"Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kemenhut. 

Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya