Berita

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian (Dokumen Fraksi Golkar)

Politik

Ketua Komisi X DPR Dukung Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi X DPR mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah Desember hingga awal Januari 2026.

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menilai program MBG tetap dibutuhkan meskipun kegiatan belajar mengajar sedang libur. Menurutnya, menjaga kesinambungan pemenuhan gizi anak merupakan hal yang sangat penting.

“Libur sekolah tidak otomatis berarti kebutuhan gizi anak terpenuhi dengan baik di rumah. Pada sebagian keluarga, terutama kelompok rentan, masa libur justru berpotensi menurunkan kualitas asupan gizi anak,” ujar Hetifah kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu 24 Desember 2025. 


Karena itu, ia menilai program MBG perlu terus dijalankan sebagai langkah preventif untuk menjaga status gizi anak selama masa liburan. Namun demikian, Hetifah memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan tertib.

Pertama, ia mendorong adanya penyesuaian jenis menu. Selama masa libur, MBG dapat disalurkan dalam bentuk makanan kering atau tahan simpan, seperti abon, roti, atau bolu, yang dinilai lebih aman dan praktis.

Kedua, Hetifah menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan pelaku UMKM lokal guna menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ketiga, ia meminta adanya koordinasi yang rapi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, murid, dan wali murid, agar data penerima manfaat tetap akurat dan distribusi berjalan tertib serta tepat sasaran.

Sebelumnya, BGN telah menyiapkan sejumlah skema penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan seperti biasa.

“Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap seperti biasa. Untuk anak sekolah, masing-masing SPPG perlu menginventarisasi berapa banyak dan seberapa sering anak-anak bersedia datang ke sekolah,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, pada awal masa libur, siswa akan menerima menu siap santap berupa telur, buah, susu, abon, atau dendeng, dengan skema penyaluran maksimal selama empat hari.

“Untuk hari berikutnya, jika siswa bersedia datang ke sekolah, makanan dibagikan di sekolah. Jika tidak, perlu didata mekanisme pengantaran ke rumah atau pengambilan di SPPG,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Dadan, BGN juga tengah merancang sistem distribusi berbasis pengantaran (delivery) untuk memastikan program MBG tetap menjangkau penerima manfaat selama libur sekolah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya