Berita

Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati. (Foto: BMKG)

Politik

Prof Dwikorita Ungkap Kesenjangan Penanganan Bencana Sumatera

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kesenjangan serius dalam penanganan bencana Sumatera saat ini, yakni antara skala dan kompleksitas bencana dengan kapasitas penerapan sistem penanggulangan.

Pakar kebencanaan dan Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati menilai, bencana yang melanda Sumatera merupakan peristiwa luar biasa yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal.

Bencana tersebut muncul akibat interaksi berbagai faktor yang kompleks, terutama kondisi geologi aktif dan dinamis, dampak perubahan iklim global, serta tingkat kerusakan lingkungan signifikan.


Secara geologis, wilayah Sumatera dicirikan oleh keberadaan pegunungan tinggi yang curam dan rapuh, berbatasan langsung dengan dataran rendah berupa kipas aluvial yang terbuka luas. Kondisi ini membentuk bentang alam dengan tingkat kerentanan tinggi sekaligus medan yang sulit dijangkau dan diakses, sehingga menyulitkan upaya penanganan darurat di lapangan.

Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan lingkungan, memicu terjadinya multi-bencana geo-hidrometeorologi yang berlangsung secara beruntun.

“Dampaknya sangat luas, melintasi tiga provinsi dan puluhan daerah aliran sungai (DAS), dengan korban jiwa mencapai ribuan orang, serta ratusan infrastruktur dan ribuan rumah rusak atau hilang,” jelas Prof Dwikorita dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Desember 2025.

Sayangnya, mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini menilai penanganan multi-bencana tersebut masih dilakukan dengan pendekatan biasa.

Langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya memperhatikan adanya fenomena multi-bencana dengan dampak beruntun, dan potensi bencana susulan selama musim hujan, ataupun potensi pengulangan bencana dalam periode waktu puluhan tahun kemudian.

Prof Dwikorita menegaskan, kondisi ini mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara magnitude bencana yang berskala besar, luas, kompleks, dan repetitif dengan mekanisme konvensional dalam penanganan bencana.

Maka dari itu, Prof Dwikorita menekankan perlunya langkah-langkah cepat, tepat, taktis, dan berskala luar biasa guna menutup kesenjangan tersebut. Kapasitas penanggulangan bencana, terutama pada tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi harus ditingkatkan.

Strategi utama yang perlu diterapkan adalah dengan konsep "Build Back Better" dan berkelanjutan, dengan target wujudkan "zero victims", "zero loss and damage",  dengan membangun peradaban baru yang menjamin kehidupan, penghidupan, dan lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.

Salah satu upaya mitigasi yang mendesak dan perlu segera dilakukan, kata dia, adalah mengurangi risiko terjadinya banjir susulan. Langkah ini dapat ditempuh melalui inspeksi menyeluruh di wilayah hulu DAS, khususnya untuk mengecek sisa endapan longsor, material rombakan, dan kayu-kayu yang masih tertahan di lereng maupun alur sungai pada elevasi tinggi.

Endapan tersebut berpotensi menyumbat aliran sungai saat atau setelah hujan lebat. Jika sumbatan alami ini jebol, maka dapat memicu banjir bandang ke wilayah hilir dan dataran rendah, yang berisiko menambah korban jiwa serta merusak infrastruktur.

Selain inspeksi dan pengecekan, upaya mitigasi segera juga perlu dilakukan dengan mengalirkan atau menyodet sumbatan sedimen di hulu alur sungai ke arah hilir secara terkontrol, agar tidak berkembang menjadi banjir bandang.

Dalam jangka menengah, perlu dibangun check dam secara berjenjang dari hulu hingga kaki gunung untuk mengendalikan kecepatan dan volume sedimen yang mengalir ke hilir, sehingga daya rusak aliran sedimen banjir bandang dapat diminimalkan.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh serta pemetaan ulang zona bahaya dan tingkat kerusakan lingkungan saat ini. Mekanisme dan penyebab bencana harus dikaji melalui fact-finding langsung di lapangan, kemudian disimulasikan kembali dengan pemodelan fisika-matematis yang divalidasi dan diverifikasi menggunakan data empiris. 

Hasil pemodelan dan pemetaan tersebut harus menjadi dasar utama penetapan tata ruang pascabencana, termasuk penentuan lokasi hunian tetap (Huntap) serta pembangunan infrastruktur pendukung, dengan mempertimbangkan daya dukung lahan dan ketersediaan sumber daya dasar seperti air baku dan kesuburan tanah.

Lokasi yang dipilih harus aman atau dapat dimitigasi dari berbagai ancaman multi-bencana di masa mendatang, seperti longsor, banjir bandang, banjir, gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api. 

“Perlu disadari bahwa pemulihan lingkungan bukan proses instan. Dibutuhkan waktu panjang hingga puluhan tahun. Karena itu, kebijakan penanganan bencana harus berpikir jauh ke depan dan tidak semata berorientasi pada pemulihan cepat,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya