Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) karena terdeteksi adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). 

Meski status ini bukan berarti ada pelanggaran hukum, BEI mengimbau investor untuk lebih berhati-hati, memantau keterbukaan informasi emiten, serta mengkaji ulang risiko sebelum bertransaksi pada kedua saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis BEI, dalam keterbukaan informasi public, dikutip Kamis 24 Desember 2025. 


Di sisi lain, BEI resmi mencabut status penghentian sementara (suspensi) saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). 

Mulai sesi I tanggal 24 Desember 2025, saham RLCO sudah dapat diperdagangkan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Investor sudah dapat melakukan jual-beli saham RLCO secara normal kembali.

BULL yang saat ini sedang menjadi sorotan karena adanya aktivitas volume perdagangan yang sangat tinggi, telah menyampaikan klarifikasnya. Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyatakan perusahaan masih menjalankan kontrak pengangkutan minyak dan gas secara normal.

Investor disarankan mencermati laporan arus kas perusahaan, mengingat sektor perkapalan sangat dipengaruhi oleh tarif sewa kapal global (charter rate) dan beban utang dalam mata uang asing.

Sementara AYAM, pihak manajemen telah memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada informasi material atau rencana aksi korporasi yang belum disampaikan ke publik. Perusahaan tetap fokus pada operasional di sektor peternakan ayam (budidaya dan potong).

Lonjakan harga atau volume yang memicu UMA diduga murni karena mekanisme pasar atau sentimen harga komoditas pakan yang sedang fluktuatif, bukan karena kebijakan internal perusahaan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya