Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) karena terdeteksi adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). 

Meski status ini bukan berarti ada pelanggaran hukum, BEI mengimbau investor untuk lebih berhati-hati, memantau keterbukaan informasi emiten, serta mengkaji ulang risiko sebelum bertransaksi pada kedua saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis BEI, dalam keterbukaan informasi public, dikutip Kamis 24 Desember 2025. 


Di sisi lain, BEI resmi mencabut status penghentian sementara (suspensi) saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). 

Mulai sesi I tanggal 24 Desember 2025, saham RLCO sudah dapat diperdagangkan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Investor sudah dapat melakukan jual-beli saham RLCO secara normal kembali.

BULL yang saat ini sedang menjadi sorotan karena adanya aktivitas volume perdagangan yang sangat tinggi, telah menyampaikan klarifikasnya. Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyatakan perusahaan masih menjalankan kontrak pengangkutan minyak dan gas secara normal.

Investor disarankan mencermati laporan arus kas perusahaan, mengingat sektor perkapalan sangat dipengaruhi oleh tarif sewa kapal global (charter rate) dan beban utang dalam mata uang asing.

Sementara AYAM, pihak manajemen telah memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada informasi material atau rencana aksi korporasi yang belum disampaikan ke publik. Perusahaan tetap fokus pada operasional di sektor peternakan ayam (budidaya dan potong).

Lonjakan harga atau volume yang memicu UMA diduga murni karena mekanisme pasar atau sentimen harga komoditas pakan yang sedang fluktuatif, bukan karena kebijakan internal perusahaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya