Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) karena terdeteksi adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). 

Meski status ini bukan berarti ada pelanggaran hukum, BEI mengimbau investor untuk lebih berhati-hati, memantau keterbukaan informasi emiten, serta mengkaji ulang risiko sebelum bertransaksi pada kedua saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis BEI, dalam keterbukaan informasi public, dikutip Kamis 24 Desember 2025. 


Di sisi lain, BEI resmi mencabut status penghentian sementara (suspensi) saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). 

Mulai sesi I tanggal 24 Desember 2025, saham RLCO sudah dapat diperdagangkan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Investor sudah dapat melakukan jual-beli saham RLCO secara normal kembali.

BULL yang saat ini sedang menjadi sorotan karena adanya aktivitas volume perdagangan yang sangat tinggi, telah menyampaikan klarifikasnya. Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyatakan perusahaan masih menjalankan kontrak pengangkutan minyak dan gas secara normal.

Investor disarankan mencermati laporan arus kas perusahaan, mengingat sektor perkapalan sangat dipengaruhi oleh tarif sewa kapal global (charter rate) dan beban utang dalam mata uang asing.

Sementara AYAM, pihak manajemen telah memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada informasi material atau rencana aksi korporasi yang belum disampaikan ke publik. Perusahaan tetap fokus pada operasional di sektor peternakan ayam (budidaya dan potong).

Lonjakan harga atau volume yang memicu UMA diduga murni karena mekanisme pasar atau sentimen harga komoditas pakan yang sedang fluktuatif, bukan karena kebijakan internal perusahaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya