Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) karena terdeteksi adanya pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). 

Meski status ini bukan berarti ada pelanggaran hukum, BEI mengimbau investor untuk lebih berhati-hati, memantau keterbukaan informasi emiten, serta mengkaji ulang risiko sebelum bertransaksi pada kedua saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis BEI, dalam keterbukaan informasi public, dikutip Kamis 24 Desember 2025. 


Di sisi lain, BEI resmi mencabut status penghentian sementara (suspensi) saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). 

Mulai sesi I tanggal 24 Desember 2025, saham RLCO sudah dapat diperdagangkan kembali secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Investor sudah dapat melakukan jual-beli saham RLCO secara normal kembali.

BULL yang saat ini sedang menjadi sorotan karena adanya aktivitas volume perdagangan yang sangat tinggi, telah menyampaikan klarifikasnya. Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyatakan perusahaan masih menjalankan kontrak pengangkutan minyak dan gas secara normal.

Investor disarankan mencermati laporan arus kas perusahaan, mengingat sektor perkapalan sangat dipengaruhi oleh tarif sewa kapal global (charter rate) dan beban utang dalam mata uang asing.

Sementara AYAM, pihak manajemen telah memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada informasi material atau rencana aksi korporasi yang belum disampaikan ke publik. Perusahaan tetap fokus pada operasional di sektor peternakan ayam (budidaya dan potong).

Lonjakan harga atau volume yang memicu UMA diduga murni karena mekanisme pasar atau sentimen harga komoditas pakan yang sedang fluktuatif, bukan karena kebijakan internal perusahaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya