Berita

Penampakan Aceh Tamiang yang diterjang banjir (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube BNPB)

Nusantara

Luka di Hulu Aceh Tamiang: Saat Sawit Menggusur Hutan dan Mengundang Banjir

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bencana banjir besar yang melumpuhkan Aceh Tamiang pada akhir November lalu bukan sekadar fenomena alam biasa.

Sebuah analisis mendalam berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diunggah oleh akun X @RidhoRahmadi85 mengungkap tabir gelap di wilayah hulu: hilangnya hutan penyangga yang berganti menjadi hamparan kelapa sawit dalam skala yang sangat luas.

Hasil analisis citra satelit menunjukkan angka yang mencengangkan, yaitu terdapat sekitar 35.188 hektare lahan sawit yang kini menduduki kawasan hulu. 


Luasan ini setara dengan 11 kali lipat luas Kota Yogyakarta. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa perkebunan ini telah melampaui batas hukum dengan merambah zona konservasi, termasuk sekitar 488 hektare di dalam Taman Nasional dan 525 hektare di kawasan Hutan Lindung. 

Tak berhenti di situ, ditemukan pula ratusan hektare lahan terbuka yang diduga kuat tengah disiapkan untuk ekspansi kebun baru di jantung pertahanan ekologis tersebut.

Secara ilmiah, transformasi hutan menjadi sawit di wilayah perbukitan adalah resep bagi bencana. Berbeda dengan hutan alam yang memiliki kanopi berlapis dan akar dalam untuk menyerap air, perkebunan sawit justru membuat tanah menjadi padat dan keras akibat penggunaan alat berat serta sistem monokultur. Akibatnya, saat hujan deras mengguyur, air tidak lagi meresap ke dalam bumi melainkan meluncur deras ke sungai, memicu luapan yang menghancurkan pemukiman, sekolah, hingga rumah sakit di wilayah hilir.

Kondisi ini menyisakan teka-teki besar mengenai siapa sebenarnya pengelola puluhan ribu hektare sawit di zona merah tersebut. Dengan lokasi yang terisolasi dan masuk ke kawasan lindung, lahan ini jelas bukan milik petani rakyat yang luasannya relatif kecil. 

Data menunjukkan masih ada sekitar 13.289 hektare lahan sawit yang kepemilikannya tetap misterius, di tengah dominasi korporasi besar yang menguasai lahan hingga ratusan kali lipat dibanding warga lokal.

Pada akhirnya, banjir besar ini harus menjadi pelajaran mahal bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola lingkungan secara total. 
Mengabaikan kerusakan di hulu demi keuntungan ekonomi jangka pendek hanya akan membuat masyarakat terus membayar harganya melalui bencana yang kian rutin. 
Jika tidak ada tindakan tegas terhadap perambahan hutan lindung, maka banjir di masa depan bukan lagi sebuah musibah, melainkan konsekuensi logis dari kelalaian manusia dalam menjaga alam.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya