Berita

Ilustrasi Kursi Kosong di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Enam Jabatan Strategis di KPK

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga nama terbaik untuk enam jabatan eselon II di KPK.

Pengumuman hasil akhir seleksi tersebut tertuang dalam dokumen Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, tertanggal 23 Desember 2025.

Pansel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan, aspirasi, serta rekam jejak para kandidat pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan KPK.


“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” jelas Ranu.

Untuk jabatan Kepala Biro Hukum KPK, tiga nama yang lolos adalah Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iskandar Marwanto dari KPK, dan Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum.

Sementara itu, calon Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK yang lolos tiga besar yakni Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kuswanto dari KPK, dan Taryanto dari KPK.

Untuk jabatan Direktur Penyelidikan KPK, tiga kandidat terbaik adalah Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan, dan Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK.

Adapun tiga calon Direktur Penuntutan KPK yang lolos seleksi yakni Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan, Budhi Sarumpaet dari KPK, dan Wagiyo dari Kejaksaan.

Selanjutnya, untuk jabatan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, pansel menetapkan Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.

Sedangkan tiga nama calon Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK yang lolos adalah David Hartono Hutauruk dari KPK, Maruli Tua dari KPK, dan Niken Wulandari dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Seluruh nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dipilih satu orang pada masing-masing jabatan.

Ranu menegaskan keputusan pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seleksi terbuka ini berlangsung sejak 20 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel dengan pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi terbuka ini telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan pengumuman pejabat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Proses ini juga diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT guna menjamin objektivitas dan integritas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya