Berita

Ilustrasi Kursi Kosong di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Enam Jabatan Strategis di KPK

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga nama terbaik untuk enam jabatan eselon II di KPK.

Pengumuman hasil akhir seleksi tersebut tertuang dalam dokumen Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, tertanggal 23 Desember 2025.

Pansel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan, aspirasi, serta rekam jejak para kandidat pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan KPK.


“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” jelas Ranu.

Untuk jabatan Kepala Biro Hukum KPK, tiga nama yang lolos adalah Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iskandar Marwanto dari KPK, dan Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum.

Sementara itu, calon Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK yang lolos tiga besar yakni Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kuswanto dari KPK, dan Taryanto dari KPK.

Untuk jabatan Direktur Penyelidikan KPK, tiga kandidat terbaik adalah Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan, dan Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK.

Adapun tiga calon Direktur Penuntutan KPK yang lolos seleksi yakni Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan, Budhi Sarumpaet dari KPK, dan Wagiyo dari Kejaksaan.

Selanjutnya, untuk jabatan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, pansel menetapkan Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.

Sedangkan tiga nama calon Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK yang lolos adalah David Hartono Hutauruk dari KPK, Maruli Tua dari KPK, dan Niken Wulandari dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Seluruh nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dipilih satu orang pada masing-masing jabatan.

Ranu menegaskan keputusan pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seleksi terbuka ini berlangsung sejak 20 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel dengan pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi terbuka ini telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan pengumuman pejabat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Proses ini juga diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT guna menjamin objektivitas dan integritas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya