Berita

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

Komisi I DPR:

Kemlu Harus Kawal Enam WNI yang Ditangkap Otoritas Singapura

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyoroti serius penangkapan enam Warga Negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Singapura karena diduga masuk secara ilegal menggunakan perahu kayu melalui jalur laut.

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri yang langsung bergerak melalui perwakilan Republik Indonesia di Singapura untuk memberikan perlindungan kepada para WNI tersebut. 

Menurutnya, respons cepat pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Kementerian Luar Negeri dalam menangani kasus ini. Perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan amanah konstitusi yang wajib dijalankan negara dalam kondisi apa pun,” ujar Okta kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Legislator PAN itu pun menegaskan pentingnya pengawalan dan pendampingan hukum secara berkelanjutan terhadap keenam WNI tersebut selama proses hukum berlangsung di Singapura.

“Kemlu perlu terus mengawal dan mendampingi proses hukum yang dijalani keenam WNI ini, memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi dan mereka mendapatkan pendampingan konsuler yang memadai sesuai ketentuan hukum setempat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Okta menghimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan prosedural. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan secara ilegal justru menempatkan masyarakat pada risiko hukum dan keselamatan.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jalur prosedural memberikan kepastian hukum dan perlindungan, baik dari negara tujuan maupun dari pemerintah Indonesia,” imbuh Okta.

Okta juga menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta memperkuat pengawasan di jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan sebagai pintu keberangkatan ilegal.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama. Sosialisasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar publik memahami risiko dan konsekuensi hukum jika berangkat ke luar negeri secara ilegal. Pengamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi juga perlu diperketat,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akses dan kesempatan kerja ke luar negeri secara prosedural. 

“Negara juga perlu memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi, sehingga tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri dapat diakomodasi secara aman dan legal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam WNI tersebut ditangkap oleh aparat Police Coast Guard Singapura pada dini hari 21 Desember 2025 di perairan sekitar Tanah Merah setelah diduga memasuki wilayah Singapura menggunakan perahu kayu tanpa dokumen keimigrasian yang sah. 

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses sesuai hukum yang berlaku di Singapura, sementara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait perlindungan dan pendampingan konsuler bagi para WNI tersebut.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya