Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar di kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Anggap Ideal Penambahan Komposisi Komisioner Penyelenggara Pemilu

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner tiga lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dianggap ideal oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar di kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

Heddy Lugito merespons positif rekomendasi yang disampaikan Direktur Ideologi Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini dalam diskusi.


"Itu menurut saya komposisi yang sangat ideal. Menurut saya ya," ujar dia.

Heddy memandang, poin rekomendasi yang disampaikan PPN/Bappenas yang mengusulkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP menjadi 9 orang, sesuai dengan perkembangan realitas kepemiluan di lapangan. 

"Jadi lepas siapapun (yang) akan jadi, komposisinya (jika menjadi 9 orang) saya kira yang sangat ideal," sambung dia. 

Oleh karenanya, mantan Pemimpin Redaksi Media Cetak Nasional itu menyepakati rekomendasi PPN/Bappenas itu, sebagai gagasan out of the box di tengah hingar bingar usulan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

"Usulan Bappenas menurut saya sangat menarik, dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan. Daripada unsur politis. Itu saja," ungkap dia. 

"Jadi ini barangkali hal yang baru, untuk usulan rancangan Usulan rancangan Undang-Undang Pemilu," pungkas Heddy.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya