Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar di kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Anggap Ideal Penambahan Komposisi Komisioner Penyelenggara Pemilu

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner tiga lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dianggap ideal oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar di kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

Heddy Lugito merespons positif rekomendasi yang disampaikan Direktur Ideologi Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini dalam diskusi.


"Itu menurut saya komposisi yang sangat ideal. Menurut saya ya," ujar dia.

Heddy memandang, poin rekomendasi yang disampaikan PPN/Bappenas yang mengusulkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP menjadi 9 orang, sesuai dengan perkembangan realitas kepemiluan di lapangan. 

"Jadi lepas siapapun (yang) akan jadi, komposisinya (jika menjadi 9 orang) saya kira yang sangat ideal," sambung dia. 

Oleh karenanya, mantan Pemimpin Redaksi Media Cetak Nasional itu menyepakati rekomendasi PPN/Bappenas itu, sebagai gagasan out of the box di tengah hingar bingar usulan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

"Usulan Bappenas menurut saya sangat menarik, dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan. Daripada unsur politis. Itu saja," ungkap dia. 

"Jadi ini barangkali hal yang baru, untuk usulan rancangan Usulan rancangan Undang-Undang Pemilu," pungkas Heddy.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya