Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar di kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Anggap Ideal Penambahan Komposisi Komisioner Penyelenggara Pemilu

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner tiga lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dianggap ideal oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar di kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

Heddy Lugito merespons positif rekomendasi yang disampaikan Direktur Ideologi Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini dalam diskusi.


"Itu menurut saya komposisi yang sangat ideal. Menurut saya ya," ujar dia.

Heddy memandang, poin rekomendasi yang disampaikan PPN/Bappenas yang mengusulkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP menjadi 9 orang, sesuai dengan perkembangan realitas kepemiluan di lapangan. 

"Jadi lepas siapapun (yang) akan jadi, komposisinya (jika menjadi 9 orang) saya kira yang sangat ideal," sambung dia. 

Oleh karenanya, mantan Pemimpin Redaksi Media Cetak Nasional itu menyepakati rekomendasi PPN/Bappenas itu, sebagai gagasan out of the box di tengah hingar bingar usulan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

"Usulan Bappenas menurut saya sangat menarik, dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan. Daripada unsur politis. Itu saja," ungkap dia. 

"Jadi ini barangkali hal yang baru, untuk usulan rancangan Usulan rancangan Undang-Undang Pemilu," pungkas Heddy.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya