Berita

Penjual pernak-pernik natal Kawasan Pasar Asemka di Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Omzet Pedagang Pernak-pernik Natal di Asemka Meroket

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kawasan Pasar Asemka di Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, menjadi salah satu alternatif pilihan masyarakat untuk berburu pernak-pernik Natal dengan harga terjangkau.

Salah seorang pedagang, Ade Apriani (40) mengatakan, pada momentum Natal tahun ini, pembeli paling banyak mencari bola-bola hias, pohon Natal, serta berbagai aksesori pendukung lainnya.

Ade menjelaskan, untuk pohon Natal setinggi 60 sentimeter dijual seharga Rp 85 ribu, sedangkan yang paling tinggi berukuran lima meter harganya mencapai Rp 12 juta.


"Saya juga menjual bola-bola Natal seharga Rp110 ribu per boks. Semua barang bisa dibeli secara grosir maupun satuan," katanya, Selasa, 23 Desember 2025.

Ade mengungkapkan, kondisi penjualan tahun ini berbeda dibandingkan menjelang Natal tahun lalu. Pada tahun sebelumnya, jumlah pengunjung memang ramai, namun tidak diiringi dengan peningkatan pembelian.

"Tahun lalu pengunjungnya ramai, tetapi jarang yang membeli. Kalau sekarang cukup banyak yang belanja, omzet bisa mencapai puluhan juta rupiah per hari atau naik sekitar lima kali lipat dibandingkan hari biasa," terangnya.

Ia menambahkan, tokonya mulai menjual pernak-pernik Natal sejak Agustus 2025. Namun, mendekati hari Natal, jumlah pembeli justru mengalami penurunan.

"Pembeli mungkin sudah mulai fokus mempersiapkan perayaan Natal. Ramainya itu beberapa waktu lalu, terutama saat hari libur. Kalau sekarang masih ada pembeli, tetapi tidak sebanyak sebelumnya," tandasnya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya