Berita

Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris (Tangkapan layar dari IG RMOL)

Politik

Buntut Pelecehan Simbol Negara, Komisi I DPR Dorong Jalur Diplomasi Sikapi Aksi Bonnie Blue

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengecam keras dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger. Aksi bintang film dewasa tersebut dinilai telah mencederai kehormatan bangsa Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Bonnie Blue mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. 

Dalam video tersebut, ia menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya hingga menjuntai menyentuh jalanan. Sebelumnya, ia telah dideportasi dari Bali akibat merekam konten asusila di ruang publik.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang wajib dihormati oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. 

Dave mengapresiasi langkah tegas pemerintah Indonesia yang telah mendeportasi Bonnie Blue saat berada di Bali. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi martabat nasional.

Meskipun ulah terbaru Bonnie Blue dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia, Dave mendorong pemerintah melalui perwakilan luar negeri untuk mengambil langkah diplomasi yang serius.

“Komisi I menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi. Kita harus memastikan tindakan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Penguatan Pengawasan WNA Lebih lanjut, Dave mengingatkan bahwa meskipun Indonesia terbuka bagi wisatawan asing, penghormatan terhadap aturan dan simbol negara adalah harga mati. Ia mendorong adanya penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang berkunjung ke tanah air.

“Indonesia terbuka bagi siapa pun, tetapi kami tidak akan berkompromi terhadap pelecehan simbol kedaulatan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa menjaga kehormatan bangsa harus dilakukan melalui sikap yang tegas, terukur, dan konsisten. Indonesia harus mampu bersikap diplomatis tanpa melepaskan prinsip penegakan aturan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya