Berita

Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris (Tangkapan layar dari IG RMOL)

Politik

Buntut Pelecehan Simbol Negara, Komisi I DPR Dorong Jalur Diplomasi Sikapi Aksi Bonnie Blue

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengecam keras dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger. Aksi bintang film dewasa tersebut dinilai telah mencederai kehormatan bangsa Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Bonnie Blue mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. 

Dalam video tersebut, ia menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya hingga menjuntai menyentuh jalanan. Sebelumnya, ia telah dideportasi dari Bali akibat merekam konten asusila di ruang publik.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang wajib dihormati oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. 

Dave mengapresiasi langkah tegas pemerintah Indonesia yang telah mendeportasi Bonnie Blue saat berada di Bali. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi martabat nasional.

Meskipun ulah terbaru Bonnie Blue dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia, Dave mendorong pemerintah melalui perwakilan luar negeri untuk mengambil langkah diplomasi yang serius.

“Komisi I menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi. Kita harus memastikan tindakan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Penguatan Pengawasan WNA Lebih lanjut, Dave mengingatkan bahwa meskipun Indonesia terbuka bagi wisatawan asing, penghormatan terhadap aturan dan simbol negara adalah harga mati. Ia mendorong adanya penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang berkunjung ke tanah air.

“Indonesia terbuka bagi siapa pun, tetapi kami tidak akan berkompromi terhadap pelecehan simbol kedaulatan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa menjaga kehormatan bangsa harus dilakukan melalui sikap yang tegas, terukur, dan konsisten. Indonesia harus mampu bersikap diplomatis tanpa melepaskan prinsip penegakan aturan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya