Berita

Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, bintang film dewasa asal Inggris (Tangkapan layar dari IG RMOL)

Politik

Buntut Pelecehan Simbol Negara, Komisi I DPR Dorong Jalur Diplomasi Sikapi Aksi Bonnie Blue

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mengecam keras dugaan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Inggris, Bonnie Blue alias Tia Emma Billinger. Aksi bintang film dewasa tersebut dinilai telah mencederai kehormatan bangsa Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Bonnie Blue mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. 

Dalam video tersebut, ia menyematkan bendera Merah Putih di belakang roknya hingga menjuntai menyentuh jalanan. Sebelumnya, ia telah dideportasi dari Bali akibat merekam konten asusila di ruang publik.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang wajib dihormati oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. 

Dave mengapresiasi langkah tegas pemerintah Indonesia yang telah mendeportasi Bonnie Blue saat berada di Bali. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi martabat nasional.

Meskipun ulah terbaru Bonnie Blue dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia, Dave mendorong pemerintah melalui perwakilan luar negeri untuk mengambil langkah diplomasi yang serius.

“Komisi I menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi. Kita harus memastikan tindakan tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral,” jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.

Penguatan Pengawasan WNA Lebih lanjut, Dave mengingatkan bahwa meskipun Indonesia terbuka bagi wisatawan asing, penghormatan terhadap aturan dan simbol negara adalah harga mati. Ia mendorong adanya penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang berkunjung ke tanah air.

“Indonesia terbuka bagi siapa pun, tetapi kami tidak akan berkompromi terhadap pelecehan simbol kedaulatan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa menjaga kehormatan bangsa harus dilakukan melalui sikap yang tegas, terukur, dan konsisten. Indonesia harus mampu bersikap diplomatis tanpa melepaskan prinsip penegakan aturan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya