Berita

Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih di dalam mobil tahanan. (Foto: repro dari RMOLSumut)

Hukum

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) periode 2019-2021 Oggy Achmad Kosasih menjadi tersangka baru kasus korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. Oggy langsung digelandang ke penjara usai ditetapkan tersangka.

"Penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup sehingga dilakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka," kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, dikutip dari RMOLSumut, Selasa, 23 Desember 2025.

Oggy merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan Kejati menyusul Dante Sinaga, selaku senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019, dan Joko Susilo kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum. Penetapan tersangka dan penahanan Oggy dilakukan Senin kemarin.


Penyidik menduga Oggy bersekongkol dengan dua tersangka lainnya dalam mengatur ulang skema pembayaran penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk atau PASU.

"Skema pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai dan melalui SKBDN diubah menjadi Dokumen Agen Acceptance dengan jangka waktu 180 hari," tutur Indra.

Perubahan tersebut menyebabkan aluminium alloy yang telah dikirim tidak dibayar oleh pihak pembeli. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang sementara diperkirakan mencapai USD 8 juta atau setara Rp133 miliar, meski angka pastinya masih dalam proses penghitungan.

Penyidik menjerat Oggy dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Oggy ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Penyidik menegaskan, proses hukum masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain.

"Pengembangan perkara terus dilakukan. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum," tukas Indra Ahmadi Hasibuan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya