Berita

Komplek Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Instagram Babelaninfo.id)

Hukum

Penggeledahan Berlanjut, KPK Datangi Rumah Bupati Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menggeledah Kantor Bupati Bekasi dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa, 23 Desember 2025, penggeledahan masih berlangsung di kediaman keluarga Ade. Rumah Bupati Bekasi dan ayahnya diketahui berada dalam satu kompleks yang sama di wilayah Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada hari ini, meski tidak merinci titik-titik yang menjadi sasaran.


“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang, 23 Desember 2025.

Pada Senin, 22 Desember 2025, penyidik KPK telah menggeledah Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi. Sejumlah ruangan yang disasar antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, kantor Dinas Cipta Karya, kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek.

“Dalam BBE yang disita, termasuk handphone, penyidik menemukan beberapa percakapan yang telah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pihak yang memerintahkan penghilangan jejak komunikasi tersebut,” jelas Budi.

Dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut rutin meminta ijon paket proyek melalui perantara ayahnya dan pihak lain.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap melalui para perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui perantara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya