Berita

Komplek Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Instagram Babelaninfo.id)

Hukum

Penggeledahan Berlanjut, KPK Datangi Rumah Bupati Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menggeledah Kantor Bupati Bekasi dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa, 23 Desember 2025, penggeledahan masih berlangsung di kediaman keluarga Ade. Rumah Bupati Bekasi dan ayahnya diketahui berada dalam satu kompleks yang sama di wilayah Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada hari ini, meski tidak merinci titik-titik yang menjadi sasaran.


“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang, 23 Desember 2025.

Pada Senin, 22 Desember 2025, penyidik KPK telah menggeledah Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi. Sejumlah ruangan yang disasar antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, kantor Dinas Cipta Karya, kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek.

“Dalam BBE yang disita, termasuk handphone, penyidik menemukan beberapa percakapan yang telah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pihak yang memerintahkan penghilangan jejak komunikasi tersebut,” jelas Budi.

Dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut rutin meminta ijon paket proyek melalui perantara ayahnya dan pihak lain.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap melalui para perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui perantara.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya