Berita

Komplek Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Instagram Babelaninfo.id)

Hukum

Penggeledahan Berlanjut, KPK Datangi Rumah Bupati Bekasi

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menggeledah Kantor Bupati Bekasi dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa, 23 Desember 2025, penggeledahan masih berlangsung di kediaman keluarga Ade. Rumah Bupati Bekasi dan ayahnya diketahui berada dalam satu kompleks yang sama di wilayah Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada hari ini, meski tidak merinci titik-titik yang menjadi sasaran.


“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang, 23 Desember 2025.

Pada Senin, 22 Desember 2025, penyidik KPK telah menggeledah Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi. Sejumlah ruangan yang disasar antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, kantor Dinas Cipta Karya, kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek.

“Dalam BBE yang disita, termasuk handphone, penyidik menemukan beberapa percakapan yang telah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pihak yang memerintahkan penghilangan jejak komunikasi tersebut,” jelas Budi.

Dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek pengadaan tahun 2025 serta rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade disebut rutin meminta ijon paket proyek melalui perantara ayahnya dan pihak lain.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap melalui para perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade melalui perantara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya