Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

INET Siap Gelar Rights Issue Rp3,2 Triliun Usai Kantongi Restu OJK

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Sinergi Andalan Prima Tbk (INET) resmi mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal melalui skema rights issue (PM-HMETD I). 

Dalam aksi korporasi ini, INET menargetkan perolehan dana segar hingga Rp3,2 triliun guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha di masa depan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa 23 Desember 225, perseroan bakal menerbitkan maksimal 12,8 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per lembar. 


Ketentuannya, setiap pemegang tiga saham lama yang tercatat hingga 6 Januari 2026 berhak mendapatkan empat hak memesan efek (HMETD). 

Sebagai daya tarik tambahan, INET juga membagikan 2,3 miliar Waran Seri II secara gratis dengan rasio 50:9, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham di harga Rp300 pada periode 2026-2028.

Dukungan penuh datang dari pemegang saham pengendali, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), yang berkomitmen mengambil seluruh haknya senilai Rp1,79 triliun. 

Tak hanya itu, AKUN juga siap bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh investor lain hingga plafon Rp1,41 triliun.

Bagi investor yang ingin berpartisipasi, periode perdagangan HMETD akan berlangsung mulai 8 hingga 22 Januari 2026. Sementara itu, tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak (*Cum-HMETD*) di pasar reguler ditetapkan pada 2 Januari 2026. Melalui langkah strategis ini, manajemen optimistis INET akan memiliki fleksibilitas pendanaan yang lebih kuat untuk berekspansi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya