Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Daftar Provinsi yang Sudah Sahkan Kenaikan UMP

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang tenggat waktu 24 Desember 2025, gelombang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 mulai bergulir.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelmnya menegaskan bahwa seluruh gubernur wajib mengumumkan angka terbaru yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Hingga saat ini, tujuh provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 meliputi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Besaran kenaikannya pun bervariasi, disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.


Berikut rincian UMP 2026 di tujuh provinsi tersebut:

1. Sumatra Utara: 
Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, Sumut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 7,9 persen, membawa upah ke angka Rp3.228.971.

2. Sumatra Selatan
UMP Sumatra Selatan 2026 resmi naik 7,10 persen setelah ditetapkan Gubernur Herman Deru. Secara nominal, upah minimum naik dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau bertambah Rp261.392.

3. Sulawesi Utara
Gubernur Yulius Selvanus Komaling menetapkan UMP Sulawesi Utara 2026 naik 6,01 persen atau sekitar Rp227.205. Dengan demikian, UMP Sulut mencapai Rp4.002.630.

4. Sumatra Barat 
Gubernur Mahyeldi resmi menaikan upah 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumatra Barat Nomor 562-851-2025. Menariknya, tersedia pula Upah Minimum Sektoral (UMSP) senilai Rp3.214.846. 

5. Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran menetapkan UMP Kalimantan Tengah 2026 naik 6,12 persen. Dengan kenaikan sekitar Rp212.516, UMP Kalteng kini berada di angka Rp3.686.138.

6. Gorontalo
Gubernur Gusnar Ismail resmi menaikan 5,7 persen menjadi Rp3.405.144, angka yang diklaim sudah melampaui standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

7. Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian sebesar 2,72 persen menjadi Rp2.673.861
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.673.861. Angka ini naik 2,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kenaikan nominal sekitar Rp70.930.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya