Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Daftar Provinsi yang Sudah Sahkan Kenaikan UMP

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang tenggat waktu 24 Desember 2025, gelombang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 mulai bergulir.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelmnya menegaskan bahwa seluruh gubernur wajib mengumumkan angka terbaru yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Hingga saat ini, tujuh provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 meliputi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Besaran kenaikannya pun bervariasi, disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.


Berikut rincian UMP 2026 di tujuh provinsi tersebut:

1. Sumatra Utara: 
Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, Sumut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 7,9 persen, membawa upah ke angka Rp3.228.971.

2. Sumatra Selatan
UMP Sumatra Selatan 2026 resmi naik 7,10 persen setelah ditetapkan Gubernur Herman Deru. Secara nominal, upah minimum naik dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau bertambah Rp261.392.

3. Sulawesi Utara
Gubernur Yulius Selvanus Komaling menetapkan UMP Sulawesi Utara 2026 naik 6,01 persen atau sekitar Rp227.205. Dengan demikian, UMP Sulut mencapai Rp4.002.630.

4. Sumatra Barat 
Gubernur Mahyeldi resmi menaikan upah 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumatra Barat Nomor 562-851-2025. Menariknya, tersedia pula Upah Minimum Sektoral (UMSP) senilai Rp3.214.846. 

5. Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran menetapkan UMP Kalimantan Tengah 2026 naik 6,12 persen. Dengan kenaikan sekitar Rp212.516, UMP Kalteng kini berada di angka Rp3.686.138.

6. Gorontalo
Gubernur Gusnar Ismail resmi menaikan 5,7 persen menjadi Rp3.405.144, angka yang diklaim sudah melampaui standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

7. Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian sebesar 2,72 persen menjadi Rp2.673.861
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.673.861. Angka ini naik 2,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kenaikan nominal sekitar Rp70.930.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya