Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Daftar Provinsi yang Sudah Sahkan Kenaikan UMP

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang tenggat waktu 24 Desember 2025, gelombang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 mulai bergulir.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelmnya menegaskan bahwa seluruh gubernur wajib mengumumkan angka terbaru yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Hingga saat ini, tujuh provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 meliputi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Besaran kenaikannya pun bervariasi, disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.


Berikut rincian UMP 2026 di tujuh provinsi tersebut:

1. Sumatra Utara: 
Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, Sumut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 7,9 persen, membawa upah ke angka Rp3.228.971.

2. Sumatra Selatan
UMP Sumatra Selatan 2026 resmi naik 7,10 persen setelah ditetapkan Gubernur Herman Deru. Secara nominal, upah minimum naik dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau bertambah Rp261.392.

3. Sulawesi Utara
Gubernur Yulius Selvanus Komaling menetapkan UMP Sulawesi Utara 2026 naik 6,01 persen atau sekitar Rp227.205. Dengan demikian, UMP Sulut mencapai Rp4.002.630.

4. Sumatra Barat 
Gubernur Mahyeldi resmi menaikan upah 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumatra Barat Nomor 562-851-2025. Menariknya, tersedia pula Upah Minimum Sektoral (UMSP) senilai Rp3.214.846. 

5. Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran menetapkan UMP Kalimantan Tengah 2026 naik 6,12 persen. Dengan kenaikan sekitar Rp212.516, UMP Kalteng kini berada di angka Rp3.686.138.

6. Gorontalo
Gubernur Gusnar Ismail resmi menaikan 5,7 persen menjadi Rp3.405.144, angka yang diklaim sudah melampaui standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

7. Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian sebesar 2,72 persen menjadi Rp2.673.861
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.673.861. Angka ini naik 2,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kenaikan nominal sekitar Rp70.930.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya