Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Daftar Provinsi yang Sudah Sahkan Kenaikan UMP

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang tenggat waktu 24 Desember 2025, gelombang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 mulai bergulir.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelmnya menegaskan bahwa seluruh gubernur wajib mengumumkan angka terbaru yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Hingga saat ini, tujuh provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 meliputi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo. Besaran kenaikannya pun bervariasi, disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.


Berikut rincian UMP 2026 di tujuh provinsi tersebut:

1. Sumatra Utara: 
Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, Sumut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 7,9 persen, membawa upah ke angka Rp3.228.971.

2. Sumatra Selatan
UMP Sumatra Selatan 2026 resmi naik 7,10 persen setelah ditetapkan Gubernur Herman Deru. Secara nominal, upah minimum naik dari Rp3.681.531 menjadi Rp3.942.963, atau bertambah Rp261.392.

3. Sulawesi Utara
Gubernur Yulius Selvanus Komaling menetapkan UMP Sulawesi Utara 2026 naik 6,01 persen atau sekitar Rp227.205. Dengan demikian, UMP Sulut mencapai Rp4.002.630.

4. Sumatra Barat 
Gubernur Mahyeldi resmi menaikan upah 6,3 persen menjadi Rp3.182.955. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumatra Barat Nomor 562-851-2025. Menariknya, tersedia pula Upah Minimum Sektoral (UMSP) senilai Rp3.214.846. 

5. Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran menetapkan UMP Kalimantan Tengah 2026 naik 6,12 persen. Dengan kenaikan sekitar Rp212.516, UMP Kalteng kini berada di angka Rp3.686.138.

6. Gorontalo
Gubernur Gusnar Ismail resmi menaikan 5,7 persen menjadi Rp3.405.144, angka yang diklaim sudah melampaui standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

7. Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian sebesar 2,72 persen menjadi Rp2.673.861
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.673.861. Angka ini naik 2,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kenaikan nominal sekitar Rp70.930.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya