Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kejagung dalam OTT Jaksa

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat beberapa jaksa beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menanggapi OTT yang menyasar jaksa di Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU).

“Mengenai OTT, ayo buka-bukaan jujur. Saya jujur, tidak ada intervensi,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).


Fitroh menegaskan, KPK dan Kejagung justru berkolaborasi dan saling berkoordinasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Seperti yang saya sampaikan, dengan adanya operasi atau penangkapan terhadap rekan jaksa, tentu sebagai bentuk koordinasi, kami komunikasikan terlebih dahulu,” jelas Fitroh.

Ia juga menyinggung soal penyerahan perkara yang melibatkan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Yang terpenting bukan siapa yang menangani, tapi apakah perkara tersebut ditangani atau tidak. Kejaksaan Agung langsung menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pasal dan jumlah orang yang sama seperti yang kita sepakati,” ujar Fitroh.

Sedangkan untuk perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Fitroh menyebut Kejagung telah menyerahkan Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, yang sempat kabur saat hendak ditangkap dalam OTT.

“Itulah bentuk koordinasi. Tidak ada intervensi atau saling menyembunyikan. Koordinasi ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan rekan-rekan jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” pungkas Fitroh.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya