Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kejagung dalam OTT Jaksa

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada intervensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat beberapa jaksa beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menanggapi OTT yang menyasar jaksa di Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU).

“Mengenai OTT, ayo buka-bukaan jujur. Saya jujur, tidak ada intervensi,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).


Fitroh menegaskan, KPK dan Kejagung justru berkolaborasi dan saling berkoordinasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Seperti yang saya sampaikan, dengan adanya operasi atau penangkapan terhadap rekan jaksa, tentu sebagai bentuk koordinasi, kami komunikasikan terlebih dahulu,” jelas Fitroh.

Ia juga menyinggung soal penyerahan perkara yang melibatkan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Yang terpenting bukan siapa yang menangani, tapi apakah perkara tersebut ditangani atau tidak. Kejaksaan Agung langsung menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pasal dan jumlah orang yang sama seperti yang kita sepakati,” ujar Fitroh.

Sedangkan untuk perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Fitroh menyebut Kejagung telah menyerahkan Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, yang sempat kabur saat hendak ditangkap dalam OTT.

“Itulah bentuk koordinasi. Tidak ada intervensi atau saling menyembunyikan. Koordinasi ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan rekan-rekan jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” pungkas Fitroh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya