Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Instagram RMOL)

Politik

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membolehkan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara memanfaatkan kayu gelondongan sisa bencana untuk kebutuhan darurat, terutama pembangunan hunian sementara, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

Kebijakan itu disampaikan saat Mualem meninjau lokasi terdampak di Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Sabtu, 20 Desember 2025.

Hingga hari ke-24 pascabanjir 27 November 2025, material kayu, batu, dan lumpur masih menumpuk di permukiman warga serta DAS Kali Alas dan Sungai Mamas, termasuk di ruas jalan nasional milik BPJN Aceh.


Dilansir dalam akun Instagram RMOL, Senin malam, 22 Desember 2025, warganet beramai-ramai memberikan apresiasinya kepada Mualem. Mereka salut dengan kebijakan yang dianggap telah meringankan beban para korban banjir.

“MUALEM PAKE HATI NURANI,” tulis akun @orcharetta.

“Mantap bapak satu ini,” timpal akun @deyjoel04 disertai emoticon ‘love’.
“Alhamdulillah ,mualem tidak hanya untuk Aceh tapi untuk semuanya,” tukas akun @winamey560.

Ada juga warganet yang mendoakan Mualem agar senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin Aceh.

“Barakallah fiik Mualem sehat dan sll dilindungi Allah Ta'ala Aamiin Allahumma Aamiin,” tulis akun @meylianada_.

“Saya sependapat, hasil hutan kita sendiri di jarah oleh orang lain yang kita tidak tau dari mana asal mereka, biar saja sekarang di ambil oleh Rakyat, ayooo semua yg tidak punya biaya ambil kayu gelondongan yg kecil jual ke orang yang jualan menggunakan kayu bakar, yg besar kalian ambil sinso potong terus kalian bagian untuk kebutuhan buat rumah sementara sebelum anggaran dari pemerintah cair, Segera bangkit dan Semangat,” tandas akun @putribrilliantjasmiati122.

Mualem sebelumnya juga menegaskan Pemerintah Aceh akan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan Kementerian PKP. Prioritas utama saat ini adalah penyediaan hunian layak bagi pengungsi.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya