Berita

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polda Metro Ciduk 2.054 Tersangka Narkoba Selama Tiga Bulan

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 23:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ungkap 1.517 kasus selama periode Oktober hingga Desember 2025 dengan mengamankan 2.054 tersangka dan barang bukti narkotika seberat 387,34 kilogram.

“Selama tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” ujar Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, di dalamnya ada 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).


“Barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 kilogram, dengan nilai ekonomis sekitar Rp125,65 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Dedy.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, serta narkotika jenis lain seperti tembakau sintetis, etomidate hingga kokain.

Ada empat kasus menonjol, yakni pengungkapan ganja 14,6 kg di Bekasi Timur, sabu 20,1 kg jaringan Pekanbaru–Jakarta, 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta, sampai dengan ganja 16,29 kg di wilayah Depok.

Para tersangka dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya