Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tengah berpeci). (Foto: Istimewa)

Politik

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak meremehkan tugas baik dalam skala desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi. 

Sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib meningkatkan kapasitas dan memperkuat rasa soliditas untuk memastikan pembangunan desa tidak keluar dari jalurnya berikut dengan pemanfaatan dana desa.

"Maka konsolidasi menjadi relevan karena kalau tidak seirama, bagaimana membangun dari desa bisa kita sukseskan," kata Yandri saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin 22 Desember 2025.


Tak hanya solid dan kapasitas yang mumpuni, kata Yandri, seluruh TPP juga diminta Mendes Yandri untuk patuh terhadap regulasi, salah satunya tertuang dalam Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. 

Yandri yakin tertib aturan adalah modal utama sehingga setiap langkah TPP selaras dengan tugasnya dan aman secara hukum.

"Kami sudah komitmen di Kemendes tidak ada jual beli jabatan, sogok menyogok jabatan. Kalau ada TPP yang dievaluasi oleh kami bukan karena ada sogokan tapi ikut aturan dan mau desa semakin baik," tegasnya.

Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Yandri minta TPP memanfaatkan perkembangan digital sebaik mungkin. Di antaranya untuk mempublikasikan kondisi desa tanpa mengabaikan aturan dalam bermedia sosial.

"Jangan gaptek dengan media sosial. Minimal punya Tiktok atau Instagram atau Twitter atau YouTube sebagai sarana untuk mempublikasikan tentang desanya kepada publik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya