Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Mantan Kejari Enrekang Resmi Tersangka Korupsi

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Padeli sebagai tersangka dugaan suap 
Rp 840 juta. Padeli menerima duit dari seseorang berinisial SL dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"P (Padeli) saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin 22 Desember 2025.

Adapun kasus ini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim intelijen dan bidang Pengawasan Kejagung.

Adapun kasus ini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim intelijen dan bidang Pengawasan Kejagung.

“Setelah itu dilakukan klarifikasi. Setelah cukup diserahkan ke pengawasan. Dari pengawasan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” kata Anang.

Padeli telah diserahkan penyidik ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Anang memastikan Padeli sudah diberhentikan selaku Kajari Bangka Tengah.

“Saat ini lagi pemeriksaan di gedung bundar,” kata Anang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya