Berita

Paparan Kinerja KPK Tahun 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK 11 Kali OTT di 2025: Tangkap Wamen hingga Jaksa

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan 11 kali operasi tangkap tangan (OTT). Mulai dari tingkat wakil menteri hingga Jaksa turut terjaring OTT KPK.

"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam acara konferensi pers kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.

Dari OTT tersebut, kata Fitroh, KPK mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajar hidup orang banyak.


"Seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," pungkas Fitroh.

Berdasarkan catatan redaksi, 11 OTT yang dilakukan KPK, yaitu:

Pertama, terjadi pada Maret 2025. KPK melakukan OTT dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta, Kendari Sulawesi Tenggara, dan Makassar Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan PT Inhutani V.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta. Namun, perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan 3 tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya Bupati bernama HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta terkait kasus dugaan suap ijon proyek.

Kesebelas, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu selaku Kepala Kejari HSU periode Agustus 2025-sekarang, Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, dan Tri Taruna Fariadi selaku Kasi Datun Kejari HSU.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya