Berita

Representative Image (Foto: The Guardian)

Dunia

Peralatan Makan Perak Bernilai Rp784 Juta Dicuri dari Istana Presiden Prancis

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan pencurian peralatan makan perak bernilai puluhan ribu euro mengguncang Istana Kepresidenan Prancis. 

Kejaksaan Paris menyatakan tiga orang akan diadili setelah seorang pelayan Istana ditangkap.

Kepala pelayan di Istana Élysée melaporkan hilangnya sejumlah barang, dengan taksiran kerugian antara 15.000 hingga 40.000 euro atau sekitar Rp294 juta hingga Rp784 juta. 


Penyelidikan menunjukkan sejumlah barang yang hilang telah muncul di situs lelang daring. 

“Pabrik Sèvres, mengidentifikasi beberapa barang yang hilang ada di situs lelang online,” tulis laporan Kejaksaan, seperti dikutip dari Associated Press, Senin, 22 Desember 2025.

Interogasi terhadap staf Istana membuat penyidik mencurigai salah satu pelayan, terutama setelah inventaris barang yang ditangani memberikan kesan bahwa ia merencanakan pencurian berikutnya.

Lebih jauh, penyidik menemukan bahwa tersangka menjalin hubungan dengan pengelola perusahaan penjualan barang secara daring. 

Pada akun Vinted miliknya ditemukan piring berstempel “French Air Force” dan asbak Sèvres yang tidak dijual untuk publik.

Sekitar 100 objek ditemukan di loker pribadi tersangka, kendaraan, serta rumah yang ditinggalinya. Barang-barang itu antara lain panci tembaga, porselen Sèvres, patung René Lalique, hingga gelas sampanye Baccarat.

Dua tersangka utama ditangkap beberapa hari kemudian. Investigasi juga menemukan satu pihak yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut. 

Sidang ditunda hingga 26 Februari, sementara para terdakwa ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Mereka dilarang saling menghubungi, tidak boleh mendatangi arena lelang, dan berhenti dari aktivitas profesional mereka hingga proses hukum selesai.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya