Berita

Representative Image (Foto: The Guardian)

Dunia

Peralatan Makan Perak Bernilai Rp784 Juta Dicuri dari Istana Presiden Prancis

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan pencurian peralatan makan perak bernilai puluhan ribu euro mengguncang Istana Kepresidenan Prancis. 

Kejaksaan Paris menyatakan tiga orang akan diadili setelah seorang pelayan Istana ditangkap.

Kepala pelayan di Istana Élysée melaporkan hilangnya sejumlah barang, dengan taksiran kerugian antara 15.000 hingga 40.000 euro atau sekitar Rp294 juta hingga Rp784 juta. 


Penyelidikan menunjukkan sejumlah barang yang hilang telah muncul di situs lelang daring. 

“Pabrik Sèvres, mengidentifikasi beberapa barang yang hilang ada di situs lelang online,” tulis laporan Kejaksaan, seperti dikutip dari Associated Press, Senin, 22 Desember 2025.

Interogasi terhadap staf Istana membuat penyidik mencurigai salah satu pelayan, terutama setelah inventaris barang yang ditangani memberikan kesan bahwa ia merencanakan pencurian berikutnya.

Lebih jauh, penyidik menemukan bahwa tersangka menjalin hubungan dengan pengelola perusahaan penjualan barang secara daring. 

Pada akun Vinted miliknya ditemukan piring berstempel “French Air Force” dan asbak Sèvres yang tidak dijual untuk publik.

Sekitar 100 objek ditemukan di loker pribadi tersangka, kendaraan, serta rumah yang ditinggalinya. Barang-barang itu antara lain panci tembaga, porselen Sèvres, patung René Lalique, hingga gelas sampanye Baccarat.

Dua tersangka utama ditangkap beberapa hari kemudian. Investigasi juga menemukan satu pihak yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut. 

Sidang ditunda hingga 26 Februari, sementara para terdakwa ditempatkan di bawah pengawasan yudisial. Mereka dilarang saling menghubungi, tidak boleh mendatangi arena lelang, dan berhenti dari aktivitas profesional mereka hingga proses hukum selesai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya