Berita

Gereja Evangelis di Rwanda (Foto: Reuter)

Dunia

Rwanda Tutup 10 Ribu Gereja Evangelis karena Tak Penuhi Standar Pemerintah

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Rwanda menutup lebih dari 10 ribu gereja evangelis karena dinilai tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan transparansi keuangan yang diwajibkan oleh undang-undang tempat ibadah yang diberlakukan sejak 2018. 

Kebijakan ini semakin menyoroti ketatnya regulasi pemerintah terhadap pertumbuhan gereja di negara Afrika Timur tersebut.

Undang-undang tersebut mengatur kewajiban gereja menyampaikan rencana kerja tahunan yang selaras dengan nilai-nilai nasional dan menuntut semua donasi disalurkan melalui rekening terdaftar. 


Selain itu, setiap pendeta atau pengkhotbah diwajibkan memiliki pelatihan teologi agar dapat memberikan pelayanan berkualitas dan mencegah penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Presiden Paul Kagame menjadi salah satu pengkritik paling vokal terhadap fenomena menjamurnya gereja evangelis di Rwanda. Ia mempertanyakan kontribusi nyata lembaga keagamaan tersebut terhadap pembangunan nasional. 

“Jika terserah saya, saya bahkan tidak akan membuka kembali satu gereja pun,” kata Kagame dalam konferensi pers bulan lalu, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 22 Desember 2025. 

Kagame menuding sebagian gereja mengeksploitasi kepercayaan umat untuk kepentingan tertentu. 

“Dalam semua tantangan pembangunan yang kita hadapi, perang, keberlangsungan negara, apa peran gereja? Apakah mereka menyediakan pekerjaan? Banyak yang hanya mencuri; beberapa gereja hanyalah sarang perampok,” ujarnya menegaskan.

Data sensus 2024 menunjukkan mayoritas penduduk Rwanda beragama Kristen. 

Penutupan ribuan gereja membuat sejumlah warga harus melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk menemukan tempat ibadah yang masih memenuhi standar pemerintah.

Sejumlah pemuka gereja mengaku tengah berupaya melengkapi persyaratan administratif dan memperbaiki fasilitas agar dapat kembali beroperasi.

Mereka mengakui pentingnya akuntabilitas lembaga keagamaan, namun berharap pemerintah memberikan pendampingan teknis bagi gereja kecil yang kesulitan memenuhi standar.

Pejabat pemerintah menyatakan bahwa penegakan regulasi akan terus dilakukan demi menciptakan sistem pengawasan tempat ibadah yang lebih transparan dan aman bagi jamaah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya