Berita

Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Jalan Raya (DPWH), Maria Catalina Cabral (Foto: Business Mirror)

Dunia

Kepolisian Filipina Usut Kasus Kematian Misterius Maria Catalina Cabral

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepolisian Nasional Filipina (PNP) tengah mengusut kematian mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Jalan Raya (DPWH), Maria Catalina Cabral, yang ditemukan meninggal dunia setelah jatuh ke Sungai Bued di Tuba, Benguet.

Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab kematian Cabral, yang disebut-sebut mengetahui informasi terkait dugaan korupsi proyek pengendalian banjir.

Pelaksana Tugas Kepala PNP, Letnan Jenderal Jose Melencio Nartatez, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait insiden tersebut.


“Dengan konfirmasi kematiannya, kami dapat mengklarifikasi spekulasi tentang identitas jenazah. Langkah selanjutnya adalah menetapkan apa yang sebenarnya terjadi dan ini sekarang menjadi fokus semua upaya kami terkait kasus ini,” kata Nartatez dalam pernyataan, seperti dikutip dari Philipine News Agency, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan kehati-hatian mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan berpotensi berkaitan dengan dugaan anomali proyek pemerintah.

“Selain melakukan penyelidikan atas insiden ini, Kepolisian Nasional Filipina secara aktif bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengamankan semua bukti terkait penyelidikan yang sedang berlangsung tentang kontroversi pengendalian banjir,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Juanito Victor Remulla dalam pernyataan Sabtu, 20 Desember 2025 menyampaikan hasil otopsi Cabral.

Dikatakan bahwa Cabral meninggal karena cedera traumatis tumpul yang sesuai dengan jatuh, serta tidak ditemukan tanda-tanda tindak kejahatan.

Meski demikian, Nartatez menambahkan langkah penuh kehati-hatian perlu diambil agar seluruh kemungkinan bukti tidak terabaikan dan memastikan akuntabilitas aparat kepolisian setempat.

“Ini bukan hanya untuk mengklarifikasi keadaan kematiannya tetapi juga untuk mendukung penyelidikan kami yang sedang berlangsung terhadap dugaan anomali pengendalian banjir di DPWH, sehingga tidak ada bukti yang terlewatkan,” tegasnya.

Nartatez juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dari spekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang meminta seluruh operasi penegakan hukum dilakukan secara cermat, berintegritas, dan transparan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya