Berita

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Politik

Jubir Pemprov:

Bantuan Asing Sudah Bisa Masuk Aceh

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Aceh memastikan bantuan internasional untuk bencana Sumatera khususnya Aceh sudah bisa masuk. Namun bantuan tersebut hanya yang bersifat bersifat Non-Goverment to Goverment (dari Individu atau organisasi non pemerintah kepada pemerintah).

"Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk," ujar Jurubicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu, 21 Desember 2025. 

MTA menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Pemerintah Aceh dengan pihak kemendagri, bantuan internasional yang bersifat Non-Goverment to Goverment selama ini dibenarkan. Sedangkan terkait bantuan Goverment to Goverment belum ada arahan. 


"Dengan demikian, Pihak NGO's Internasional atau sejenisnya bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana. Mereka tentu harus melaporkan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh)," jelasnya.

Menurut MTA, terkait bantuan barang atau logistik mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Dan terkait program pemulihan nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena disesuaikan dengan R3P yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. 

"Berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus kita lakukan," ujarnya.

Gubernur Aceh, kata MTA, sudah mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak. Hal tersebut dilakukan agar dapat langsung mengambil langkah strategis dan terpadu penanganan pemulihan pasca bencana.

"Dari beberapa kesempatan Gubernur selalu berharap, agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini," pungkas MTA.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya