Berita

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Politik

Jubir Pemprov:

Bantuan Asing Sudah Bisa Masuk Aceh

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Aceh memastikan bantuan internasional untuk bencana Sumatera khususnya Aceh sudah bisa masuk. Namun bantuan tersebut hanya yang bersifat bersifat Non-Goverment to Goverment (dari Individu atau organisasi non pemerintah kepada pemerintah).

"Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk," ujar Jurubicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu, 21 Desember 2025. 

MTA menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Pemerintah Aceh dengan pihak kemendagri, bantuan internasional yang bersifat Non-Goverment to Goverment selama ini dibenarkan. Sedangkan terkait bantuan Goverment to Goverment belum ada arahan. 


"Dengan demikian, Pihak NGO's Internasional atau sejenisnya bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana. Mereka tentu harus melaporkan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh)," jelasnya.

Menurut MTA, terkait bantuan barang atau logistik mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Dan terkait program pemulihan nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena disesuaikan dengan R3P yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. 

"Berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus kita lakukan," ujarnya.

Gubernur Aceh, kata MTA, sudah mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak. Hal tersebut dilakukan agar dapat langsung mengambil langkah strategis dan terpadu penanganan pemulihan pasca bencana.

"Dari beberapa kesempatan Gubernur selalu berharap, agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini," pungkas MTA.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya