Berita

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Politik

Jubir Pemprov:

Bantuan Asing Sudah Bisa Masuk Aceh

SENIN, 22 DESEMBER 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Aceh memastikan bantuan internasional untuk bencana Sumatera khususnya Aceh sudah bisa masuk. Namun bantuan tersebut hanya yang bersifat bersifat Non-Goverment to Goverment (dari Individu atau organisasi non pemerintah kepada pemerintah).

"Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk," ujar Jurubicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu, 21 Desember 2025. 

MTA menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan Pemerintah Aceh dengan pihak kemendagri, bantuan internasional yang bersifat Non-Goverment to Goverment selama ini dibenarkan. Sedangkan terkait bantuan Goverment to Goverment belum ada arahan. 


"Dengan demikian, Pihak NGO's Internasional atau sejenisnya bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana. Mereka tentu harus melaporkan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh)," jelasnya.

Menurut MTA, terkait bantuan barang atau logistik mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Dan terkait program pemulihan nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena disesuaikan dengan R3P yang akan disusun oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. 

"Berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus kita lakukan," ujarnya.

Gubernur Aceh, kata MTA, sudah mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak. Hal tersebut dilakukan agar dapat langsung mengambil langkah strategis dan terpadu penanganan pemulihan pasca bencana.

"Dari beberapa kesempatan Gubernur selalu berharap, agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini," pungkas MTA.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya