Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. (RMOL/Jamaludin)

Hukum

Petugas KPK Ditabrak saat OTT Kejari HSU, Begini Kondisinya

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditabrak saat melakukan operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, petugas tersebut ditabrak saat hendak menangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Alhamdulillah kondisi baik, selamat," kata Budi, Minggu, 21 Desember 2025.


Tri Taruna sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Pada saat itulah, salah satu petugas KPK ditabrak. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Yang bersangkutan (Tri) sedang dilakukan pencarian dan akan kami terbitkan DPO apabila tidak ditemukan," tambah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 20 Desember 2025.

Asep mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejati Kalsel dalam pencarian Tri Taruna. Secara paralel, KPK berharap Tri Taruna kooperatif untuk menyerahkan diri.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarganya, kan biasanya kalau lari atau pergi ke kenalannya atau keluarganya," jelas Asep.

KPK resmi menetapkan 3 tersangka usai melakukan OTT. Ketiga tersangka dimaksud yakni Kepala Kejari Kabupaten HSU periode Agustus 2025-sekarang, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto; dan Tri Taruna Fariadi.

Dalam perkaranya, Albertinus setelah menjabat sebagai Kepala Kejari HSU diduga menerima aliran uang Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna, serta pihak lainnya.

Uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di Pemkab HSU, di antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pemerasan itu dilakukan dengan ancaman dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Dalam kurun November-Desember 2025 dari permintaan tersebut, Albertinus diduga menerima sebesar Rp804 juta, yang terbagi dalam dua klaster perantara.

Melalui perantara Tri Taruna, yaitu penerimaan dari Rahman selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta, dari EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

Melalui perantara Asis Budianto, yaitu penerimaan dari Yandi (YND) selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sebesar Rp149,3 juta.

Sementara itu, Asis yang merupakan perantara Albertinus, dalam periode Februari-Desember 2025 juga diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya