Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. (RMOL/Jamaludin)

Hukum

Petugas KPK Ditabrak saat OTT Kejari HSU, Begini Kondisinya

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 17:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditabrak saat melakukan operasi tangkap tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, petugas tersebut ditabrak saat hendak menangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Alhamdulillah kondisi baik, selamat," kata Budi, Minggu, 21 Desember 2025.


Tri Taruna sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Pada saat itulah, salah satu petugas KPK ditabrak. Namun, berdasarkan kecukupan dua alat bukti, KPK tetap menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Yang bersangkutan (Tri) sedang dilakukan pencarian dan akan kami terbitkan DPO apabila tidak ditemukan," tambah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 20 Desember 2025.

Asep mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejati Kalsel dalam pencarian Tri Taruna. Secara paralel, KPK berharap Tri Taruna kooperatif untuk menyerahkan diri.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarganya, kan biasanya kalau lari atau pergi ke kenalannya atau keluarganya," jelas Asep.

KPK resmi menetapkan 3 tersangka usai melakukan OTT. Ketiga tersangka dimaksud yakni Kepala Kejari Kabupaten HSU periode Agustus 2025-sekarang, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto; dan Tri Taruna Fariadi.

Dalam perkaranya, Albertinus setelah menjabat sebagai Kepala Kejari HSU diduga menerima aliran uang Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis Budianto dan Tri Taruna, serta pihak lainnya.

Uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di Pemkab HSU, di antara dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pemerasan itu dilakukan dengan ancaman dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Dalam kurun November-Desember 2025 dari permintaan tersebut, Albertinus diduga menerima sebesar Rp804 juta, yang terbagi dalam dua klaster perantara.

Melalui perantara Tri Taruna, yaitu penerimaan dari Rahman selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta, dari EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

Melalui perantara Asis Budianto, yaitu penerimaan dari Yandi (YND) selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sebesar Rp149,3 juta.

Sementara itu, Asis yang merupakan perantara Albertinus, dalam periode Februari-Desember 2025 juga diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak sebesar Rp63,2 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya