Berita

Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Hukum

Polisi Rebutan Barang Bukti Sabu di Dalam Mobil

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah bolak-balik dibawa polisi, akhirnya empat koper berisi narkoba kembali disimpan di rumah kontrakan Tatang alias Itang di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Waktu itu sudah menjelang Subuh," kata Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

Mangapul mengatakan, polisi kemudian membuat skenario terjadi penggerebekan narkoba di rumah Tatang. Polisi meminta Tatang cs mengikuti instruksi tanpa boleh protes.


"Setelah pintu rumah dibuka oleh istrinya Tatang (seolah-olah polisi menggerebek). Tapi istri Tatang ketawa, karena mirip sinetron," kata Mangapul.

Selanjutnya, kata Mangapul, polisi-polisi itu seperti baru datang sambil teriak-teriak. Ada pula polisi yang melakukan perekaman peristiwa itu.

"Perekaman itu dilakukan berulang-ulang," kata Mangapul.

Kemudian Tatang berikut empat koper berisi narkoba diangkut ke Polres Tangsel.

"Nah pas di dalam mobil Tatang melihat polisi-polisi itu berebutan sabu," kata Mangapul.

"Kata Tatang, sabu-sabu itu ditaruh di kantong baju polisi," sambungnya.

Setibanya di Polres Tangsel, Tatang lalu dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tertulis barang bukti sabu yang disita 30 kilogram, padahal faktanya 34 kilogram.

"Tatang bingung, kok jadi 30 kilogram," kata Mangapul.

Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya