Berita

Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)

Hukum

Polisi Rebutan Barang Bukti Sabu di Dalam Mobil

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah bolak-balik dibawa polisi, akhirnya empat koper berisi narkoba kembali disimpan di rumah kontrakan Tatang alias Itang di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Waktu itu sudah menjelang Subuh," kata Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait melalui Youtube Forum Keadilan TV, dikutip Minggu 21 Desember 2025.

Mangapul mengatakan, polisi kemudian membuat skenario terjadi penggerebekan narkoba di rumah Tatang. Polisi meminta Tatang cs mengikuti instruksi tanpa boleh protes.


"Setelah pintu rumah dibuka oleh istrinya Tatang (seolah-olah polisi menggerebek). Tapi istri Tatang ketawa, karena mirip sinetron," kata Mangapul.

Selanjutnya, kata Mangapul, polisi-polisi itu seperti baru datang sambil teriak-teriak. Ada pula polisi yang melakukan perekaman peristiwa itu.

"Perekaman itu dilakukan berulang-ulang," kata Mangapul.

Kemudian Tatang berikut empat koper berisi narkoba diangkut ke Polres Tangsel.

"Nah pas di dalam mobil Tatang melihat polisi-polisi itu berebutan sabu," kata Mangapul.

"Kata Tatang, sabu-sabu itu ditaruh di kantong baju polisi," sambungnya.

Setibanya di Polres Tangsel, Tatang lalu dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tertulis barang bukti sabu yang disita 30 kilogram, padahal faktanya 34 kilogram.

"Tatang bingung, kok jadi 30 kilogram," kata Mangapul.

Empat koper yang awalnya disebut berisi pakaian kotor, sebelumnya diambil Tatang dari rumah kakak iparnya berinisial US di rumahnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya