Berita

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). (Foto: RMOL)

Publika

Banyak Tikus Got di Kemnaker

MINGGU, 21 DESEMBER 2025 | 03:03 WIB

TERUS terang saat menuliskan ini, emosi saya naik. Maaf kalau banyak diksi yang kasar. Koptagul pun terasa hambar. Untungnya otak masih encer dan waras. 

Mari kita lindas, eh salah, kupas para tikus got gorong-gorong yang menggerogoti Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemnaker. Saya tak melarang kalian untuk ikut menyumpah, monggo.

Buruh berdiri berjam-jam di jalanan, menahan panas dan lapar, memperjuangkan kenaikan gaji receh, sementara di balik meja empuk ber-AC, para oknum pejabat itu melahap uang haram seperti monyet rakus di kebun yang tak pernah dijaga.


Dengarkan pengakuan Ali Wijaya Tan, Direktur PT Patera Surya Gemilang. Untuk sekadar memastikan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tidak dipersulit, ia harus menyetor “kontribusi” bulanan Rp 20?"30 juta. 

Kontribusi, kata mereka. Istilah itu manis seperti apel merah mengilap di etalase. Padahal, digigit sedikit saja isinya cokelat, berulat, dan bau bangkai. 

Sejak 2011 sampai 2024, selama 15 tahun penuh, uang itu disuapkan rutin ke mulut pejabat yang silih berganti menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ke Heri Sudarmanto Rp20 juta per bulan, ke Wisnu Pramono Rp30 juta, ke Haryanto Rp30 juta. Bulanan. Konsisten. Lebih rajin dari jadwal gajian buruh. Kalau ini buah, mereka bukan sekadar memetik, tapi memeras sari terakhirnya sampai kulitnya kering. 

Ali terpaksa melakukannya karena kalau RPTKA telat keluar, denda overstay tenaga kerja asing bisa mencapai Rp1 juta per hari. 

Pilihannya cuma dua, setor ke pejabat busuk atau perusahaan busuk perlahan. Negara berubah jadi kebun busuk, dan pejabatnya penjaga yang minta upeti.

Jumlah dokumen yang diurus PT Patera Surya Gemilang mencapai sekitar 100 RPTKA per bulan. Seratus. Nuan bayangkan! Satu truk jeruk segar, tapi tiap peti harus disuapi ke tangan pejabat supaya boleh lewat. Hasilnya bikin perut mual. 

Selama menjabat 2011-2015, Heri Sudarmanto diduga menerima sekitar Rp1,2 miliar. Wisnu Pramono selama lima tahun sekitar Rp960 juta. Haryanto paling rakus, sekitar Rp1,9 miliar. Total setoran dari satu perusahaan saja mencapai sekitar Rp 4,4 miliar. Satu perusahaan. Kalau ini buah, satu pohon saja sudah busuknya setengah kebun.

Itu baru satu cerita. Jaksa mendakwa delapan pegawai Kemnaker, dari eks Direktur Jenderal Suhartono sampai staf rendahan, dengan total dugaan uang haram mencapai Rp135,29 miliar plus aset kendaraan bermotor. 

Seratus tiga puluh lima koma dua sembilan miliar rupiah. Ini bukan lagi keranjang busuk, ini gudang buah yang ambruk, cairannya mengalir ke selokan, baunya menusuk sampai rakyat ingin muntah.

Pasal-pasal hukum disusun rapi, Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 dan 64 KUHP. Di kertas tampak segar, di praktiknya sering jadi buah plastik, keras, mengilap, tapi tak bisa dimakan keadilan. 

Ironinya sempurna dan menjijikkan. Kementerian yang harusnya melindungi buruh malah jadi ladang buah busuk yang dipanen pejabat sendiri.

Buruh diminta sabar, diminta loyal, diminta cinta negeri. Sementara para oknum itu mengunyah uang haram seperti memakan nangka busuk, lengket, manis palsu, meninggalkan getah di mana-mana. 

Wajar jika rakyat muak, wajar jika ingin muntah. Karena korupsi ini bukan cuma mencuri uang, tapi memaksa rakyat menelan buah busuk yang sama, lagi dan lagi, sampai perut bangsa ini benar-benar kosong dan sakit. 

Benar-benar suek dah. Kalau mereka lewat di depan rumah kalian, apakah yang kira-kira nuan lakukan? Melemparnya dengan telur busuk, meludahinya, atau dikejar pakai golok. Up to you...

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya