Berita

Logo KPK-Kejaksaan.

Hukum

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tidak baik. Korps Adhyaksa disebut menyampaikan keberatan keras hingga mengancam akan menghentikan perpanjangan penugasan jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini diperbantukan di lembaga antirasuah. 

Ancaman kabarnya disampaikan langsung kepada pimpinan KPK dalam pertemuan di Gedung Merah Putih, Jumat kemarin, 19 Desember 2025.

Dua pejabat Kejagung yang datang menemui pimpinan KPK adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn Palebangan.


"Marah-marah. Katanya semua JPU yang dipekerjakan di KPK tidak akan diperpanjang kalau KPK terus-terusan bigini," ujar sumber, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kemarahan diduga dipicu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT pada Kamis, 18 Desember 2025 itu diketahui menyasar pimpinan kejaksaan di dua daerah tersebut.

Sementara sehari sebelumnya, Rabu, 17 Desember, KPK melakukan OTT menyasar dua jaksa di wilayah Tangerang, Banten. Satu jaksa diketahui bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang Adapun satu jaksa lainnya bertugas di Kejati Banten.

Disebutkan bahwa Febrie dan Yadyn mendatangi pimpinan KPK beberapa jam setelah pelimpahan berkas dan tersangka hasil OTT di Banten oleh KPK ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan dengan alasan klaim Kejagung telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap perkara tersebut.

Meski demikian, informasi soal ketegangan dua lembaga dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia menegaskan tidak ada peristiwa ancaman maupun kemarahan seperti yang beredar.

"Enggak ada dan enggak benar," kata Anang singkat saat dikonfirmasi RMOL.

Anang menjelaskan, kehadiran jajaran Kejaksaan di KPK semata-mata dalam rangka penyerahan pihak-pihak yang terjaring OTT di Banten.

“Yang hadir saat penyerahan yang kena OTT Banten itu staf ahli Pak Sarjono Turin, Direktur Penyidikan, Kapuspenkum, Pak Yadyn, dan tim,” ujarnya.

Diketahui, terkait OTT di Hulu Sungai Utara, KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya