Berita

Logo KPK-Kejaksaan.

Hukum

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tidak baik. Korps Adhyaksa disebut menyampaikan keberatan keras hingga mengancam akan menghentikan perpanjangan penugasan jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini diperbantukan di lembaga antirasuah. 

Ancaman kabarnya disampaikan langsung kepada pimpinan KPK dalam pertemuan di Gedung Merah Putih, Jumat kemarin, 19 Desember 2025.

Dua pejabat Kejagung yang datang menemui pimpinan KPK adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn Palebangan.


"Marah-marah. Katanya semua JPU yang dipekerjakan di KPK tidak akan diperpanjang kalau KPK terus-terusan bigini," ujar sumber, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kemarahan diduga dipicu operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT pada Kamis, 18 Desember 2025 itu diketahui menyasar pimpinan kejaksaan di dua daerah tersebut.

Sementara sehari sebelumnya, Rabu, 17 Desember, KPK melakukan OTT menyasar dua jaksa di wilayah Tangerang, Banten. Satu jaksa diketahui bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang Adapun satu jaksa lainnya bertugas di Kejati Banten.

Disebutkan bahwa Febrie dan Yadyn mendatangi pimpinan KPK beberapa jam setelah pelimpahan berkas dan tersangka hasil OTT di Banten oleh KPK ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan dengan alasan klaim Kejagung telah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap perkara tersebut.

Meski demikian, informasi soal ketegangan dua lembaga dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia menegaskan tidak ada peristiwa ancaman maupun kemarahan seperti yang beredar.

"Enggak ada dan enggak benar," kata Anang singkat saat dikonfirmasi RMOL.

Anang menjelaskan, kehadiran jajaran Kejaksaan di KPK semata-mata dalam rangka penyerahan pihak-pihak yang terjaring OTT di Banten.

“Yang hadir saat penyerahan yang kena OTT Banten itu staf ahli Pak Sarjono Turin, Direktur Penyidikan, Kapuspenkum, Pak Yadyn, dan tim,” ujarnya.

Diketahui, terkait OTT di Hulu Sungai Utara, KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu nama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya