Berita

Bupati Bekasi Ade Kuswara (kiri) dan ayahnya HM Kunang (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Desember 2025 (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube KPK)

Hukum

Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Ijon Proyek: Jadi Perantara hingga Minta Sendiri

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, yakni HM Kunang, dalam kasus dugaan penerimaan uang ijon proyek. 

HM Kunang disebut berperan sebagai perantara penerimaan uang dari pihak swasta, sekaligus aktif meminta uang secara langsung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara secara rutin meminta uang ijon paket proyek kepada pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) melalui perantaraan HM Kunang.


"Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK," jelas Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Desember 2025

Namun, menurut Asep, HM Kunang tidak hanya bertindak sebagai perantara atas permintaan Ade Kuswara. Dalam sejumlah kesempatan, Kunang juga meminta uang ijon atas inisiatif sendiri, bahkan tanpa sepengetahuan anaknya.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ diminta, HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri,” ujar Asep.

Dengan posisinya yang strategis sebagai kepala desa sekaligus orang tua Bupati Bekasi, Kunang disebut memiliki keleluasaan dalam meminta uang. Tidak hanya kepada pihak swasta, ia juga diduga meminta uang ijon kepada sejumlah dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi.

“Bahkan tidak hanya ke SRJ, tapi juga ke SKPD-SKPD. Jadi perannya kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara pihak yang akan memberikan uang kepada ADK melalui HMK,” jelas Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek dari Sarjan dengan total mencapai Rp9,5 miliar, yang diberikan sebagai jaminan uang muka proyek tahun anggaran 2026.

Penerimaan uang tersebut dilakukan sebanyak empat kali melalui sejumlah perantara. Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima tambahan uang dari pihak lain dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai pihak penerima dijerat Pasal 12 huruf h atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Sarjan sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Desember 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya