Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kementerian UMKM Keluhkan Penjual di E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyoroti masih lemahnya kepatuhan penjual di platform e-commerce dalam mencantumkan asal produk. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa sektor e-commerce kini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Sekitar 70 persen aktivitas ekonomi digital nasional ditopang oleh perdagangan daring.

“Sekitar 25 juta pelaku UMKM sudah masuk ke ekosistem digital, baik melalui media sosial maupun marketplace,” ujar Temmy dalam keterangan yang dikutip redasi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. 


Meski pertumbuhannya pesat, Temmy menilai ekosistem digital masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam membangun kesadaran konsumen untuk memilih produk dalam negeri. Hasil kajian pemerintah menunjukkan bahwa masyarakat cenderung berbelanja secara daring dengan fokus pada harga dan kualitas, tanpa mempertimbangkan asal produk.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sendiri mengatur berbagai aspek perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mulai dari perizinan, periklanan, hingga pembinaan dan pengawasan pelaku usaha. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban transparansi informasi produk, termasuk mencantumkan negara asal barang dan identitas pedagang luar negeri.

Namun, Temmy mengakui bahwa implementasi aturan ini di lapangan belum berjalan maksimal. Karena itu, Kementerian UMKM terus mendorong para penjual agar konsisten mencantumkan asal produk. Langkah ini dinilai penting agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap produk lokal.

Menurutnya, penguatan pasar domestik menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan UMKM. Dengan strategi yang tepat dan dukungan ekosistem digital, produk lokal diyakini tidak hanya mampu menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga bersaing di kancah global.

Sejalan dengan itu, Kementerian UMKM terus mempercepat transformasi digital pelaku usaha melalui pendataan terintegrasi, fasilitasi legalitas, serta berbagai program untuk mendorong UMKM masuk ke platform digital.

Saat ini, tercatat sekitar 122,1 juta pelaku UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce. Di sisi lain, data Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat, dari 58,63 juta orang pada 2023 dan diproyeksikan menembus 99,1 juta pengguna pada 2029.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya