Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kementerian UMKM Keluhkan Penjual di E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyoroti masih lemahnya kepatuhan penjual di platform e-commerce dalam mencantumkan asal produk. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa sektor e-commerce kini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Sekitar 70 persen aktivitas ekonomi digital nasional ditopang oleh perdagangan daring.

“Sekitar 25 juta pelaku UMKM sudah masuk ke ekosistem digital, baik melalui media sosial maupun marketplace,” ujar Temmy dalam keterangan yang dikutip redasi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. 


Meski pertumbuhannya pesat, Temmy menilai ekosistem digital masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam membangun kesadaran konsumen untuk memilih produk dalam negeri. Hasil kajian pemerintah menunjukkan bahwa masyarakat cenderung berbelanja secara daring dengan fokus pada harga dan kualitas, tanpa mempertimbangkan asal produk.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sendiri mengatur berbagai aspek perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mulai dari perizinan, periklanan, hingga pembinaan dan pengawasan pelaku usaha. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban transparansi informasi produk, termasuk mencantumkan negara asal barang dan identitas pedagang luar negeri.

Namun, Temmy mengakui bahwa implementasi aturan ini di lapangan belum berjalan maksimal. Karena itu, Kementerian UMKM terus mendorong para penjual agar konsisten mencantumkan asal produk. Langkah ini dinilai penting agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap produk lokal.

Menurutnya, penguatan pasar domestik menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan UMKM. Dengan strategi yang tepat dan dukungan ekosistem digital, produk lokal diyakini tidak hanya mampu menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga bersaing di kancah global.

Sejalan dengan itu, Kementerian UMKM terus mempercepat transformasi digital pelaku usaha melalui pendataan terintegrasi, fasilitasi legalitas, serta berbagai program untuk mendorong UMKM masuk ke platform digital.

Saat ini, tercatat sekitar 122,1 juta pelaku UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce. Di sisi lain, data Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat, dari 58,63 juta orang pada 2023 dan diproyeksikan menembus 99,1 juta pengguna pada 2029.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya