Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Kementerian UMKM Keluhkan Penjual di E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyoroti masih lemahnya kepatuhan penjual di platform e-commerce dalam mencantumkan asal produk. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa sektor e-commerce kini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Sekitar 70 persen aktivitas ekonomi digital nasional ditopang oleh perdagangan daring.

“Sekitar 25 juta pelaku UMKM sudah masuk ke ekosistem digital, baik melalui media sosial maupun marketplace,” ujar Temmy dalam keterangan yang dikutip redasi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025. 


Meski pertumbuhannya pesat, Temmy menilai ekosistem digital masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam membangun kesadaran konsumen untuk memilih produk dalam negeri. Hasil kajian pemerintah menunjukkan bahwa masyarakat cenderung berbelanja secara daring dengan fokus pada harga dan kualitas, tanpa mempertimbangkan asal produk.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sendiri mengatur berbagai aspek perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mulai dari perizinan, periklanan, hingga pembinaan dan pengawasan pelaku usaha. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban transparansi informasi produk, termasuk mencantumkan negara asal barang dan identitas pedagang luar negeri.

Namun, Temmy mengakui bahwa implementasi aturan ini di lapangan belum berjalan maksimal. Karena itu, Kementerian UMKM terus mendorong para penjual agar konsisten mencantumkan asal produk. Langkah ini dinilai penting agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap produk lokal.

Menurutnya, penguatan pasar domestik menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan UMKM. Dengan strategi yang tepat dan dukungan ekosistem digital, produk lokal diyakini tidak hanya mampu menguasai pasar dalam negeri, tetapi juga bersaing di kancah global.

Sejalan dengan itu, Kementerian UMKM terus mempercepat transformasi digital pelaku usaha melalui pendataan terintegrasi, fasilitasi legalitas, serta berbagai program untuk mendorong UMKM masuk ke platform digital.

Saat ini, tercatat sekitar 122,1 juta pelaku UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce. Di sisi lain, data Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat, dari 58,63 juta orang pada 2023 dan diproyeksikan menembus 99,1 juta pengguna pada 2029.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya