Berita

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025 (Tangkapan layar RMOL dari YouTube KPK)

Hukum

KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur Saat OTT

SABTU, 20 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi. 

Taruna diduga melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kalimantan Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa Taruna melakukan perlawanan saat akan diamankan.


"Sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025.

Asep menegaskan bahwa KPK telah meminta Taruna agar menyerahkan diri secepatnya. Taruna pun bakal dimasukkan dalam daftar pencarian orang jika tak kunjung menyerahkan diri.

"Saat ini terhadap yang bersangkutan dilakukan upaya pencarian dan nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil," kata Asep.

Ketiadaan Taruna jyga terlihat saat KPK hanya menampilkan dua tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB). 

"Tadi disebutkan bahwa ditetapkan 3 orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan ditahan itu baru 2, karena yang satunya masih dalam pencarian," kata Asep.

Berdasarkan penyidikan KPK, total uang hasil pemerasan yang melibatkan para pejabat kejaksaan ini sangat signifikan. Asep menjelaskan total uang hasil dugaan pemerasan yang diterima Albertinus mencapai Rp804 juta. Uang itu disalurkan melalui Asis dan Taruna.

“Albertinus menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Taruna,” ujar Asep dalam konferensi pers di kantor KPK, Sabtu pagi.

Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap beberapa perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD. 

Uang tersebut diterima Albertinus dalam kurun waktu November hingga Desember 2025 yang berasal dari, RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU, senilai Rp 270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp 235 juta, dan YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp 149,3 juta.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengancam para pejabat bahwa aduan masyarakat melalui LSM akan diproses secara hukum jika tidak memenuhi permintaan mereka.

Selain itu, Albertinus juga diduga menerima Rp450 juta dari Kadis PU dan Sekretaris Dewan DPRD, termasuk transfer ke rekening istrinya senilai Rp405 juta, dan potongan dana operasional Kejari HSU sebesar Rp257 juta tanpa dokumen resmi.

KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp318 juta dari rumah Albertinus. Sementara itu, Asis menerima Rp63,2 juta dan Taruna Rp1,07 miliar, yang semuanya terkait peran mereka sebagai perantara.

Dari tangan para tersangka, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di rumah Albertinus berupa uang tunai sebesar Rp 318 juta. Lalu, dua tersangka lainnya, Asis dan Taruna, selain sebagai perantara, ikut menerima uang, Asis total menerima uang senilai Rp 63,2 juta dan Taruna mendapatkan uang mencapai Rp 1,07 miliar.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya