Berita

(kiri) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R.)

Politik

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp614,9 Triliun Hingga Akhir November 2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah menarik utang baru Rp614,9 triliun hingga akhir November 2025 untuk pembiayaan APBN tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut setara 84,06 persen dari target outlook yang ditetapkan tahun ini.

"Pembiayaan utang telah direalisasikan Rp614,9 triliun dan ini adalah 84 persen dari total outlook Rp731,5 triliun untuk menutup defisit 2,78 persen dari PDB," katanya dalam konferensi pers APBN pada Kamis, 18 Desember 2025.


Menurutnya, penarikan utang ini masih berada dalam batas pengelolaan fiskal yang hati-hati. Defisit APBN sampai akhir November 2025 sendiri tercatat sebesar 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih di dalam kisaran target pemerintah 2,78 persen. 

"Jadi defisit saat ini 2,35 persen dari PDB itu on track. Biasanya suka disebut 'tekor'. Ini on track menuju desain dari APBN. Sesuai laporan semester di DPR kemarin, kita perkirakan defisitnya 2,78 persen dari PDB," tuturnya.

Ia pun membeberkan strategi Kemenkeu untuk menjaga efisiensi biaya utang, termasuk dalam mengelola jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN), khususnya yang diterbitkan saat pandemi Covid-19. SBN edisi pandemi tersebut memiliki profil jatuh tempo pada kurun waktu 2025, 2026, 2027, hingga 2028. 

Selain itu, pemerintah juga secara aktif melakukan debt switching atau penukaran utang dengan bersinergi bersama Bank Indonesia (BI) melalui skema burden sharing yang telah disepakati sebelumnya, maupun dengan lembaga multilateral. 

"Kita bekerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching. Bukan hanya dengan BI, Pak Suminto (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko/DJPPR) aktif melakukan debt switching dengan berbagai lembaga multilateral," jelas Suahasil. 

Selain rekayasa tenor utang, pemerintah, kata Suahasil juga mengoptimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun yang telah mendapat restu DPR. Penggunaan SAL ini bertujuan untuk mengurangi target penerbitan SBN di pasar.

Dari sisi manajemen kas, Kemenkeu menerapkan langkah prefunding dan menempatkan dana likuiditas sekitar Rp200 triliun di perbankan umum sebagai penyangga (buffer) kas negara. 

"Pasar keuangan dalam tren membaik, dukungan pembiayaan makin efisien," kata Suahasil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya