Berita

Tujuh anggota KY yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat)

Politik

Usai Dilantik, Tujuh Anggota KY Komitmen Perkuat Independensi dan Mutu Peradilan

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jumat, 19 Desember 2025, tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 menegaskan komitmennya untuk memperkuat independensi dan mutu peradilan. 

Anggota KY Abdul Chair Ramadhan menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam mendorong perubahan di lingkungan peradilan. 

Kerja sama tersebut dilakukan tidak hanya di internal KY, tetapi juga dengan para pemangku kepentingan eksternal sebagai bagian dari strategi memperkuat kelembagaan.


“Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu. Itu yang paling penting dan menjadi target utama kami,” ujarnya kepada wartawan usai prosesi pelantikan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas KY dilakukan berdasarkan kewenangan konstitusional serta regulasi yang berlaku. 

Fungsi pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi fokus, selaras dengan mekanisme investigasi dan klarifikasi guna memastikan proses pengawasan berjalan berimbang dan objektif.

“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” paparnya.

Adapun mengenai posisi KY sebagai lembaga independen, Abdul Chair menegaskan tidak terdapat intervensi dari pihak manapun, termasuk Presiden. Ia menambahkan bahwa kemandirian KY dijamin sepenuhnya oleh ketentuan undang-undang.

“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” tegasnya.

Anggota KY lainnya, Andi Muhammad Asrun menekankan bahwa integritas moral menjadi fondasi utama dalam upaya membangun peradilan yang bersih. Ia mengingatkan bahwa penguatan moralitas harus dimulai dari para hakim pengawas sebagai ujung tombak sistem pengawasan internal.

“Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, tidak kita bisa harapkan satu kinerja yang baik. Itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini,” kata dia.

Berdasarkan Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial, berikut nama-nama anggota KY yang dilantik hari ini:

1. F William Saija (mantan hakim)
2. Setiawan Hartono (mantan hakim)
3. Anita Kadir (praktisi hukum)
4. Desmihardi (praktisi hukum)
5. Andi Muhammad Asrun (akademisi hukum)
6. Abdul Chair Ramdhan (akademisi hukum)
7. Abhan (tokoh masyarakat).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya