Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Kapolri Buka Peluang Revisi Perpol 10/2025

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap revisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi. 

Hal itu disampaikan Kapolri menjawab kritik sejumlah pihak terkait ketidaksesuaian Perpol dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. 

Kapolri menekankan bahwa penerbitan Perpol telah melalui konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait. 


“Kan sudah dijawab berkali-kali bahwa Perpol yang kemarin kita keluarkan, tentunya sudah mulai tahapan konsultasi, baik dengan Kementerian Lembaga, ataupun sumber-sumber yang tentunya memang harus kita konsultasikan supaya kita tidak salah,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan revisi terhadap Perpol, Kapolri tidak menutup peluang. Ia menjelaskan bahwa perubahan aturan dapat dilakukan melalui revisi Perpol maupun langsung pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Bisa perpolnya direvisi, bisa langsung diperbaiki di PP,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga terbuka terhadap koreksi apabila ditemukan kekeliruan redaksional atau substansi. 

“Mungkin terkait dengan masalah redaksi dan sebagainya, apabila nanti perlu ada perbaikan, kita juga sedang berkonsultasi,” kata Kapolri.

Ia menegaskan Polri tidak pernah bermaksud menentang putusan MK, melainkan berupaya menindaklanjutinya. 

“Jadi kita tidak dalam posisi menentang keputusan MK, justru sebaliknya Porli menghormati keputusan MK dan segera menindaklanjuti keputusan MK yang ada,” ucap Jenderal Sigit.

Polemik Perpol 10/2025 mencuat setelah Mahfud MD menilai aturan tersebut tidak sejalan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian serta ketentuan jabatan sipil dalam Undang-Undang ASN, serta putusan MK yang mengatur pembatasan jabatan sipil bagi anggota Polri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya