Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Politik

Nusron Wahid Didesak Gratiskan Korban Bencana Sumatera Urus Sertifikat Tanah

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggratiskan pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat korban bencana Sumatera. 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menegaskan, seluruh pelayanan pertanahan bagi korban bencana harus digratiskan dan dipermudah, termasuk penerbitan sertifikat pengganti bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana.

“Bagi korban banjir yang rumahnya rusak dan sertifikatnya hilang atau rusak, negara harus hadir. Pengurusan sertifikat baru harus dibantu dan digratiskan. Jangan menunggu masyarakat mengurus sendiri, kalau bisa petugas ATR/BPN datang langsung ke rumah-rumah korban,” kata Indrajaya, kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.


Menurut Indrajaya, dokumen tanah yang rusak dan hilang akibat banjir menjadi masalah serius. Karena itu, Kementerian ATR/BPN harus melakukan pendataan ulang secara proaktif, termasuk membuka pos layanan khusus pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Legislator PKB itu menjelaskan, salah satu persoalan paling serius pascabencana adalah hilangnya batas dan identitas bidang tanah. Patok batas bisa hilang atau bergeser, kontur tanah berubah karena ambles, retak, atau terangkat. Akibatnya, bidang tanah tidak lagi dapat diidentifikasi dengan jelas. 

"Kondisi ini sangat dirasakan terutama petani. Batas sawah hilang, sehingga tanah tidak bisa diukur ulang dan berpotensi memicu sengketa antarwarga. Kalau ini tidak segera ditangani, konflik agraria di tingkat lokal bisa meningkat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Indrajaya juga mengusulkan adanya moratorium dan pengawasan ketat terhadap jual beli tanah di wilayah pascabencana. Tujuannya melindungi korban agar tidak kehilangan hak atas tanahnya karena tekanan ekonomi atau ketidakjelasan status lahan. 

"Sertifikat gratis bagi korban bencana adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar rakyat. Negara tidak boleh absen. Dalam situasi bencana, urusan pertanahan harus menjadi bagian dari pemulihan, bukan sumber masalah baru,” ujarnya.

Selain ATR/BPN, Indrajaya juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk membantu korban bencana dalam pengurusan KTP, kartu keluarga, dan surat-surat administrasi lainnya.

“Semua harus digratiskan dan dipermudah. Jangan ada korban bencana yang justru terbebani biaya dan prosedur rumit,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya