Berita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti yang digunakan untuk mencetak uang palsu di Tangerang (Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Uang Palsu, Amankan Printer dan Ribuan Lembar Dolar

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sekaligus pembuat uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan selain menangkap dua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan ribuan lembar uang palsu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.


Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 06.00 WIB di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kota Tangerang. Polisi pertama-tama menangkap tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

Dari tangan HS, petugas menyita 1.934 lembar Dolar AS dan 529 lembar Dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan berhasil menangkap tersangka kedua, ARS, yang berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan proses penyidikan,” jelas Edy.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya