Berita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti yang digunakan untuk mencetak uang palsu di Tangerang (Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Uang Palsu, Amankan Printer dan Ribuan Lembar Dolar

JUMAT, 19 DESEMBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar sekaligus pembuat uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan selain menangkap dua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan ribuan lembar uang palsu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.


Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 06.00 WIB di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kota Tangerang. Polisi pertama-tama menangkap tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

Dari tangan HS, petugas menyita 1.934 lembar Dolar AS dan 529 lembar Dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan berhasil menangkap tersangka kedua, ARS, yang berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan proses penyidikan,” jelas Edy.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya