Berita

Universitas Esa Unggul menggelar forum kajian akademik membahas tantangan KUHAP dan KUHP baru. (Foto: Dok. Universitas Esa Unggul)

Nusantara

Universitas Esa Unggul Kupas Tantangan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 20:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lembaga Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul menggelar forum kajian akademik bertajuk Persoalan-Persoalan terhadap Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru di Indonesia di Kemala Ballroom Universitas Esa Unggul, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Forum ini membahas berbagai tantangan dan implikasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang membawa perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional Indonesia.

Wakil Rektor Universitas Esa Unggul, Dr Rilla Gantino menyebut, pembaruan hukum pidana tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi, tetapi juga pemahaman yang utuh dari para penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.


“Forum ini kami rancang sebagai ruang diskusi kritis agar pembaruan hukum pidana dapat berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan nilai-nilai keindonesiaan,” kata Rilla.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof Freddy Harris menegaskan bahwa pembahasan KUHAP dan KUHP baru tidak akan membuat ruang hukum di Indonesia menjadi kosong.

KUHP lama telah berlaku selama kurang lebih 145 tahun. Selama itu, hukum tetap berjalan dan bisa diimplementasikan tanpa pernah mengalami kekosongan hukum.

Karena itu, dalam konteks pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, tidak boleh ada alasan terhambat karena menunggu peraturan pelaksana. Menurut Freddy, hukum tidak pernah kosong karena hakim memiliki kewenangan menemukan dan menerapkan demi keadilan.

"Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab seluruh penegak hukum agar pembaruan hukum pidana benar-benar berjalan efektif dan tidak berhenti pada alasan administrative semata," jelasnya.

Tantangan utama dalam merealisasikan KUHAP dan KUHP baru justru terletak pada kesiapan dan keberanian aparatur penegak hukum dalam menerapkan norma baru secara progresif dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, prinsip hukum tidak pernah kosong harus menjadi pegangan bersama dalam praktik penegakan hukum.

"Dalam hal ini, peranan kalangan akademisi sangat penting untuk mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru secara kritis demi memastikan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan tetap terjaga," tandasnya.

Forum tersebut turut dihadiri sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana, antara lain Prof Jamin Ginting dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan; Ketua Umum MAHUPIKI, Prof Firman Wijaya; Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof Irman Jaya Thaher; serta Lembaga Kajian Hukum Pidana Universitas Esa Unggul, Prof Idris Wasahua.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya