Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Politik

Komisi V DPR Minta Pemda Sumatera Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Korban Banjir

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah untuk membangun sekitar 2.000 unit rumah atau hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, disambut baik Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko.

Sudjatmiko menegaskan bahwa langkah pembangunan hunian tetap merupakan kebijakan penting dan mendesak untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali hidup layak dan aman. 

“Pemerintah daerah (Pemda) harus bergerak cepat menyiapkan lahan yang tepat untuk pembangunan rumah bagi korban bencana. Penentuan lokasi sangat krusial agar proses pembangunan bisa segera dilakukan tanpa hambatan,” ujar Sudjatmiko, Rabu 17 Desember 2025.


Menurutnya, lokasi hunian tetap harus dipilih secara cermat dengan mempertimbangkan aspek keamanan dari potensi bencana lanjutan, aksesibilitas, serta kedekatan dengan sumber mata pencaharian warga. Sudjatmiko juga menekankan bahwa lahan yang digunakan idealnya tidak jauh dari rumah dan lingkungan asal masyarakat yang terdampak banjir.

“Lokasi hunian tetap sebaiknya tidak jauh dari rumah masyarakat sebelumnya, agar mereka tidak tercerabut dari lingkungan sosial, aktivitas ekonomi, dan akses pendidikan maupun layanan dasar lainnya,” katanya.

Sudjatmiko berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan optimal sehingga program pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera dapat terlaksana tepat waktu dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Legislator PKB ini juga menegaskan Komisi V DPR RI akan terus mengawal program tersebut agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan tepat sasaran.

“Serta memberikan manfaat jangka panjang bagi para korban bencana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah akan membangun 2.000 unit rumah untuk korban bencana Sumatera. Menurutnya, proyek itu akan dibiayai APBN dari hasil efisiensi anggaran.

"Mungkin mulai hari Minggu ini kita akan bangun 2.000 rumah kemungkinan ini jadi saja rumah tetap ya, jadi semua unsur kerja sama jangan cari alasan cari lahan, pakai lahan milik negara kalau perlu PTPN kalau perlu konsesi hutan itu kita pakai semua," kata Prabowo saat memberikan arahan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Kota Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya