Berita

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Komisi III DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Turunan KUHP Baru

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) beserta berbagai aturan turunan teknis lainnya guna mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2026.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menegaskan bahwa percepatan penerbitan aturan pelaksana sangat dibutuhkan untuk menjawab kekhawatiran aparat penegak hukum (APH) di lapangan. 
Kekhawatiran tersebut, termasuk yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi, berkaitan dengan potensi hambatan dalam proses penegakan hukum apabila regulasi teknis belum tersedia saat KUHP resmi diberlakukan.
“Tadi juga Kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan perlunya peraturan pelaksanaan yang lebih cepat dikeluarkan untuk dipelajari. Kalau tidak, nanti pasti akan menjadi hambatan dalam penegakan hukum,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.


Politisi Senior Partai Demokrat itu menilai, tanpa adanya aturan pelaksana yang jelas dan rinci, berpotensi terjadi kekosongan hukum maupun perbedaan penafsiran dalam penanganan perkara pidana pada masa transisi penerapan KUHP baru.

Benny menegaskan, aturan pelaksana memiliki peran krusial, terutama yang berkaitan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, kejelasan regulasi juga dibutuhkan untuk mengatur kewenangan kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum tunggal dalam sistem peradilan pidana, termasuk terkait mekanisme teknis penundaan penuntutan.

Lebih lanjut, Benny menyebut tanggung jawab untuk melengkapi instrumen hukum tersebut kini berada di tangan pemerintah. Ia berharap regulasi yang diterbitkan tidak hanya berupa Peraturan Pemerintah, tetapi juga mencakup aturan teknis di internal lembaga penegak hukum.

“Harapan kami pemerintah sesegera mungkin mengeluarkan peraturan pemerintah, peraturan pelaksanaan, maupun peraturan teknis yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung dan Kapolri,” kata legislator Demokrat ini.

Benny mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, agar menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. 

“Penting menghilangkan persepsi di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya