Berita

Deklarasi pendirian Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Indonesia Tembus Puluhan Triliun: Amdatara Hadir Menjawab Tantangan Kompleks

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan sektor vital di Indonesia dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun Rupiah per tahun dan terus tumbuh 5-8 persen setiap tahunnya.

Berawal dari hanya satu pabrik pada 1973, kini industri ini sangat masif dengan 707 pabrik, lebih dari 2.000 merek, total kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun, serta menyerap 46.000 tenaga kerja langsung.

Didorong oleh pertambahan penduduk, urbanisasi, dan meningkatnya kesadaran akan hidrasi yang aman dan higienis, AMDK menjadi solusi utama. 


Namun, sektor yang masif ini menghadapi serangkaian tantangan yang semakin kompleks, antara lain wajib Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI), adanya isu krusial terkait pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, kemudiann regulasi seperti migrasi BPA pada kemasan dan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang inklusif, seta ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah, serta pajak air dan kompetisi pasar yang ketat.

Menanggapi kebutuhan akan wadah resmi yang dapat menyatukan dan memfasilitasi pelaku industri dalam menghadapi dinamika pasar dan regulasi, dibentuklah Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara). 

Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih Amdatara, menyatakan bahwa asosiasi ini telah secara resmi dideklarasikan, dan berdiri sebagai "rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan."

Tujuan utamanya adalah membangun kolaborasi solid, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, demi menjaga kualitas produk serta kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ke depan, Amdatara akan berfokus sebagai platform kolaborasi, advokasi kebijakan, edukasi publik tentang hidrasi sehat dan pengelolaan sampah, standardisasi kualitas, dan penguatan investasi. Amdatara juga berkomitmen mendukung transformasi industri menuju Era 4.0 dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Deklarasi ini mendapat dukungan luas, termasuk dari pemerintah. 

Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si. dari Kementerian Perindustrian mengapresiasi kontribusi industri AMDK yang menghasilkan efek ganda pada sektor ekonomi lainnya (transportasi, retail) dan menekankan bahwa asosiasi memiliki peran strategis dalam mensinergikan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah.

Amdatara juga telah mengukuhkan kepengurusan serta menunjuk Dewan Pakar yang terdiri dari pakar air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka (UGM, UI, IPB). 

Mereka adalah; Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU., ahli air tanah dari Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada. Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, SpGK dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai ahli hidrasi. Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA dari Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor sebagai ahli kemasan pangan,  serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, M.S dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor sebagai ahli nutrisi.

Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan sebagai Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia, dan Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo), atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum kemasan di Indonesia.

"Kami yakin Amdatara akan menjadi katalisator kemajuan industri AMDK, dengan fokus pada kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama, kita dapat mengatasi tantangan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia," tutup Karyanto.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya