Berita

Deklarasi pendirian Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara)

Bisnis

Industri AMDK Indonesia Tembus Puluhan Triliun: Amdatara Hadir Menjawab Tantangan Kompleks

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan sektor vital di Indonesia dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun Rupiah per tahun dan terus tumbuh 5-8 persen setiap tahunnya.

Berawal dari hanya satu pabrik pada 1973, kini industri ini sangat masif dengan 707 pabrik, lebih dari 2.000 merek, total kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun, serta menyerap 46.000 tenaga kerja langsung.

Didorong oleh pertambahan penduduk, urbanisasi, dan meningkatnya kesadaran akan hidrasi yang aman dan higienis, AMDK menjadi solusi utama. 


Namun, sektor yang masif ini menghadapi serangkaian tantangan yang semakin kompleks, antara lain wajib Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI), adanya isu krusial terkait pengelolaan sumber daya air dan sampah kemasan, kemudiann regulasi seperti migrasi BPA pada kemasan dan penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang inklusif, seta ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah, serta pajak air dan kompetisi pasar yang ketat.

Menanggapi kebutuhan akan wadah resmi yang dapat menyatukan dan memfasilitasi pelaku industri dalam menghadapi dinamika pasar dan regulasi, dibentuklah Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara). 

Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih Amdatara, menyatakan bahwa asosiasi ini telah secara resmi dideklarasikan, dan berdiri sebagai "rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan."

Tujuan utamanya adalah membangun kolaborasi solid, memastikan kepatuhan regulasi, dan mendorong inovasi, demi menjaga kualitas produk serta kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ke depan, Amdatara akan berfokus sebagai platform kolaborasi, advokasi kebijakan, edukasi publik tentang hidrasi sehat dan pengelolaan sampah, standardisasi kualitas, dan penguatan investasi. Amdatara juga berkomitmen mendukung transformasi industri menuju Era 4.0 dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

Deklarasi ini mendapat dukungan luas, termasuk dari pemerintah. 

Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si. dari Kementerian Perindustrian mengapresiasi kontribusi industri AMDK yang menghasilkan efek ganda pada sektor ekonomi lainnya (transportasi, retail) dan menekankan bahwa asosiasi memiliki peran strategis dalam mensinergikan pelaku industri dengan kebijakan pemerintah.

Amdatara juga telah mengukuhkan kepengurusan serta menunjuk Dewan Pakar yang terdiri dari pakar air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka (UGM, UI, IPB). 

Mereka adalah; Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU., ahli air tanah dari Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada. Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, SpGK dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai ahli hidrasi. Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA dari Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor sebagai ahli kemasan pangan,  serta Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, M.S dari Departemen Gizi Masyarakat Institut Pertanian Bogor sebagai ahli nutrisi.

Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan sebagai Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia, dan Erik Garnadi, Ketua Umum Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo), atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum kemasan di Indonesia.

"Kami yakin Amdatara akan menjadi katalisator kemajuan industri AMDK, dengan fokus pada kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan. Bersama, kita dapat mengatasi tantangan dan membangun masa depan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia," tutup Karyanto.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya